KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo mendorong agar Kubu Raya dapat menyediakan pemenuhan hak-hak anak atau menjadikan Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ia menyebut bahwa pemenuhan hak-hak anak meliputi hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang serta hak mendapat perlindungan dan hak partisipatif.
Hal itu diungkapkan Sujiwo saat melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kubu Raya. Dalam kesempatan itu, Sujiwo mengajak agar secara bersama-sama melakukan inovasi dan program-program yang mendorong tercipatnya atau terakomodirnya hak-hak anak.
“Dengan Kabupaten Layak Anak, kita ingin mengingatkan semua masyarakat bahwa pentingnya anak sebagai generasi bangsa yang harus disiapkan dari sekarang. Dan ini kita harus lakukan secara bersama-sama,” ujarnya, Kamis (28/2/2019).
Sujiwo mengharapkan agar DPPA-KB Kubu Raya terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam mewujudkan ruang yang baik bagi pemenuhan hak-hak anak. Semua unsur, tegas Jiwo, harus ambil bagian untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kita semua harus sama-sama, bergandengan tangan untuk memperjuangkan daerah kita ini agar menjadi daerah yang layak bagi anak-anak kita. Teman-teman dari organisasi kepemudaan, organisasi wanita, organisasi lain di luar pemerintah dan semua stakeholder,” ungkapnya.
Sujiwo mengatakan, hak-hak anak harus dapat dipenuhi dalam program-program dan kebijakan yang akan diambil di Kubu Raya. Menurutnya, di samping membangun komitmen bersama, pemerintah juga harus aktif memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat akan hak-hak anak.
“Ini juga nanti akan semakin mampu menekan kekerasan terhadap anak. Sebab jika hak-haknya terpenuhi dengan baik, maka anak akan mendapatkan peluang dan ruang yang cukup untuk mengembangkan dirinya,” tandasnya. (ian)
Comment