Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 17 Mei 2019 |
Lakukan verifikasi
KLA di Pontianak
KalbarOnline,
Pontianak – Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPPA) bertandang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedatangan tim
ini untuk melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota
Pontianak.
Rombongan yang dipimpin oleh Deputi Menteri Bidang Tumbuh
Kembang Anak, Lenny N Rosalin diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi
Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (16/5/2019).
Seperti diketahui bahwa, Pontianak sukses menyandang
predikat KLA tingkat Pratama selama tiga tahun berturut-turut. Selanjutnya,
tiga tahun naik peringkat menjadi Madya.
Diwawancarai usai acara, Lenny menerangkan, kedatangan
pihaknya ke Pontianak untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka
melakukan evaluasi Kota Pontianak menuju KLA 2019.
“Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah
kabupaten/kota untuk menjadi KLA,” terang dia.
Dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam
beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan
kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan
kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.
“Seperti menjadi korban trafficking, dieksploitasi, dirubah
identitasnya sehingga dia diperdagangkan,” kata Lenny.
Selain itu, harus ada informasi yang layak anak. Sebab
menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang
tidak layak bagi anak seusianya.
“Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan
penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak
bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana,” ucapnya prihatin.
Lenny juga menekankan, partisipasi anak juga tak kalah
pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak diharapkan bisa difungsikan menjadi
pelopor dan pelapor (2P). Lenny menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan
dalam proses KLA.
“Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat
kota,” sebutnya.
Lenny menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan
keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang
mengasuh. Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian
dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun.
“Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap
dijaga agar dia tetap bersekolah dan tidak bekerja,” pungkasnya. (Fai)
Lakukan verifikasi
KLA di Pontianak
KalbarOnline,
Pontianak – Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPPA) bertandang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedatangan tim
ini untuk melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota
Pontianak.
Rombongan yang dipimpin oleh Deputi Menteri Bidang Tumbuh
Kembang Anak, Lenny N Rosalin diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi
Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (16/5/2019).
Seperti diketahui bahwa, Pontianak sukses menyandang
predikat KLA tingkat Pratama selama tiga tahun berturut-turut. Selanjutnya,
tiga tahun naik peringkat menjadi Madya.
Diwawancarai usai acara, Lenny menerangkan, kedatangan
pihaknya ke Pontianak untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka
melakukan evaluasi Kota Pontianak menuju KLA 2019.
“Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah
kabupaten/kota untuk menjadi KLA,” terang dia.
Dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam
beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan
kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan
kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.
“Seperti menjadi korban trafficking, dieksploitasi, dirubah
identitasnya sehingga dia diperdagangkan,” kata Lenny.
Selain itu, harus ada informasi yang layak anak. Sebab
menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang
tidak layak bagi anak seusianya.
“Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan
penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak
bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana,” ucapnya prihatin.
Lenny juga menekankan, partisipasi anak juga tak kalah
pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak diharapkan bisa difungsikan menjadi
pelopor dan pelapor (2P). Lenny menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan
dalam proses KLA.
“Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat
kota,” sebutnya.
Lenny menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan
keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang
mengasuh. Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian
dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun.
“Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap
dijaga agar dia tetap bersekolah dan tidak bekerja,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini