Pontianak    

Kementerian PPPA Dorong Pontianak Menuju Kota Layak Anak

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 17 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Lakukan verifikasi

KLA di Pontianak

KalbarOnline,

Pontianak – Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan

Anak (PPPA) bertandang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedatangan tim

ini untuk melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota

Pontianak.

https://www.youtube.com/watch?v=3z2KrOnHv4s&feature=youtu.be

Rombongan yang dipimpin oleh Deputi Menteri Bidang Tumbuh

Kembang Anak, Lenny N Rosalin diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi

Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (16/5/2019).

Seperti diketahui bahwa, Pontianak sukses menyandang

predikat KLA tingkat Pratama selama tiga tahun berturut-turut. Selanjutnya,

tiga tahun naik peringkat menjadi Madya.

Diwawancarai usai acara, Lenny menerangkan, kedatangan

pihaknya ke Pontianak untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka

melakukan evaluasi Kota Pontianak menuju KLA 2019.

“Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah

kabupaten/kota untuk menjadi KLA,” terang dia.

Dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam

beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan

kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan

kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.

“Seperti menjadi korban trafficking, dieksploitasi, dirubah

identitasnya sehingga dia diperdagangkan,” kata Lenny.

Selain itu, harus ada informasi yang layak anak. Sebab

menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang

tidak layak bagi anak seusianya.

“Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan

penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak

bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana,” ucapnya prihatin.

Lenny juga menekankan, partisipasi anak juga tak kalah

pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak diharapkan bisa difungsikan menjadi

pelopor dan pelapor (2P). Lenny menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan

dalam proses KLA.

“Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat

kota,” sebutnya.

Lenny menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan

keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang

mengasuh. Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian

dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun.

“Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap

dijaga agar dia tetap bersekolah dan tidak bekerja,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono : Pemkot Pontianak Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Ramah Anak
Jumat, 17 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Safari Ramadhan di Sanggau, Ria Norsan : Silaturahim Jalin Keharmonisan Demi Membangun Daerah
Jumat, 17 Mei 2019

Berita terkait