KalbarOnline.com – Keluarga menjadi salah satu kelompok yang paling rentan untuk terinfeksi Covid-19. Pasalnya, pembatasan yang dilonggarkan membuat masyarakat kembali menjalani aktivitas di luar rumah, padahal Covid-19 sendiri menular akibat adanya pergerakan manusia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, cara pertama dan paling utama untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan menggunakan masker.
’’Masker yang digunakan harus sesuai dengan standar kesehatan dan diganti setiap empat jam atau sebelumnya ketika sudah lembab atau basah,’’ terangnya dalam keterangan tertulis yang dikutip KalbarOnline.com, Senin (21/12).
Masker kain dapat digunakan berulang asalkan dicuci dengan deterjen dan disetrika, sedangkan masker sekali pakai atau masker bedah digunakan bagi anggota keluarga yang memiliki risiko. Masker bedah yang sudah digunakan harus segera didisinfeksi, dirusak, dan dibuang ke tempat sampah tertutup.
Penggunaan masker pada balita harus di bawah pengawasan orang tua atau orang dewasa. Anak berusia di bawah dua tahun tidak dianjurkan menggunakan masker, tetapi perlu dihindarkan dari bertemu dengan orang lain. ’’Bila memang terpaksa, bisa menggunakan pelindung diri yang tidak mengakibatkan kesulitan bernafas seperti penutup kain atau kain gendongan,’’ tambahnya.
Selain kepada bayi berusia di bawah dua tahun, penggunaan masker juga tidak dianjurkan bagi seseorang yang menderita masalah pernafasan, menderita kelumpuhan, kehilangan kesadaran diri, dan tidak mampu melepas masker tanpa bantuan orang lain.
Selain menggunakan masker, pencegahan penularan Covid-19 juga dilakukan dengan menjaga jarak dari orang lain dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Dia berpesan untuk menghindari kerumunan baik di dalam maupun di luar rumah bersama dengan orang lain.
Pengurangan risiko tertular Covid-19 juga bisa melalui peningkatan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga fisik minimal 30 menit sehari, istirahat cukup, mengelola stres, menggunakan jamban yang bersih dan sehat, mandi dua kali sehari dan setelah bepergian, dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah.
Menjaga jarak atau membatasi interaksi dengan orang lain dan transaksi menggunakan uang fisik perlu dibatasi. Ketika menerima paket, segera semprot dengan cairan disinfektan sebelum dipegang. Jangan ada yang merokok di dalam rumah dan terapkan etika batuk dan bersin.
Lakukan perlindungan khusus terhadap anggota keluarga yang rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lanjut usia, dan penyandang disabilitas; dan berisiko, yaitu memiliki penyakit penyerta seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dan lain-lain.
’’Perawat anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan dan berisiko harus menerapkan protokol kesehatan. Pastikan ventilasi dan sanitasi di dalam rumah dan lingkungan baik serta bersihkan benda-benda yang sering disentuh dengan cairan disinfektan secara berkala,’’ urainya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment