Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 01 Maret 2019 |
Gelar FGD Akomodir
Saran dan Masukan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai membahas penyusunan
dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pontianak. Penyusunan dokumen
tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib
Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (28/2/2019).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan RPIK
dimaksud merupakan dokumen perencanaan daerah di tingkat kabupaten/kota yang
menggambarkan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan industri daerah.
“Hasil FGD ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan untuk
penyusunan naskah akademik sebagai penunjang untuk menyusun Raperda tentang
rencana pembangunan industri Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembangunan industri memiliki arti
strategis yang penting. Tujuan digelarnya FGD ini untuk mendapatkan masukan
dari berbagai unsur, baik itu pakar, akademisi maupun stakeholder serta
berbagai pihak.
“Sehingga diharapkan saran dan masukan tersebut dapat
menjadi bahan dalam penyusunan RPIK,” ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, RPIK disusun dengan memperhatikan Rencana
Induk Pembangunan Industri Nasional dan kebijakan industri nasional, Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Potensi Sumber Daya Industri Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, keserasian dan keseimbangan
dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya lingkungan.
“Dan proyeksi penyerapan tenaga kerja serta
pemanfaatan lahan untuk industri,” pungkasnya. (jim)
Gelar FGD Akomodir
Saran dan Masukan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai membahas penyusunan
dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pontianak. Penyusunan dokumen
tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib
Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (28/2/2019).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan RPIK
dimaksud merupakan dokumen perencanaan daerah di tingkat kabupaten/kota yang
menggambarkan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan industri daerah.
“Hasil FGD ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan untuk
penyusunan naskah akademik sebagai penunjang untuk menyusun Raperda tentang
rencana pembangunan industri Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembangunan industri memiliki arti
strategis yang penting. Tujuan digelarnya FGD ini untuk mendapatkan masukan
dari berbagai unsur, baik itu pakar, akademisi maupun stakeholder serta
berbagai pihak.
“Sehingga diharapkan saran dan masukan tersebut dapat
menjadi bahan dalam penyusunan RPIK,” ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, RPIK disusun dengan memperhatikan Rencana
Induk Pembangunan Industri Nasional dan kebijakan industri nasional, Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Potensi Sumber Daya Industri Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, keserasian dan keseimbangan
dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya lingkungan.
“Dan proyeksi penyerapan tenaga kerja serta
pemanfaatan lahan untuk industri,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini