Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 01 Maret 2019 |
Tutup Raker Camat,
Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sintang
KalbarOnline, Sintang
– Wakil Bupati Sintang, Askiman menghadiri sekaligus menutup rapat kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Gedung
Pancasila selama 2 hari sejak Selasa (26/2/2019) hingga hari Rabu (27/2/2019).
Dalam sambutannya, Wabup Askiman menegaskan agar penyusunan
APBDes dilakukan sesuai dengan sistem, peraturan dan mekanisme serta prosedur
yang ada. Tak hanya itu, ia juga meminta agar perangkat desa turut melibatkan
BPD dalam merumuskan semua rangkaian program kegiatan kerja desa dengan sebaik-baiknya.
“Buatkan standar skala prioritas sesuai dengan kebutuhan di
masing masing daerah, selain dari kebutuhan aktif seperti belanja pegawai atau
personilnya, maupun kegiatan fisik yang mengutamakan skala prioritas utama buat
desanya masing-masing,” tegasnya.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini turut mengungkapkan
mengenai desa-desa yang telah menggunakan dana desa untuk pembangunan yang
dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.
Seperti yang dilihatnya dalam beberapa kali kunjungan
kerjanya termasuk kegiatan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah kabupaten
Sintang di beberapa Kecamatan hingga ke pedalaman dan pelosok desa ada beberapa
desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTMH) dengan
menggunakan kekuatan dana desa secara bertahap.
“Saya sangat bangga seperti di Desa Riam Muntik, itu
merupakan langkah positif. PLTMH yang terbangun tidak hanya untuk keperluan
penerangan rumah tangga tetapi lebih dari pada upaya pemberdayaan ekonomi
masyarakat setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah
seperti kayu, rotan, yang memerlukan tenaga kelistrikan, termasuk di Desa
Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH. Ini merupakan
potensi tepat guna yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,”
jelasnya.
Ia turut berpesan agar dalam tata kelola anggaran dapat
dilakukan dengan baik dengan memperhatikan satu sistem mata anggaran yang ada, sesuai
dengan apa yang direncanakan demikian halnya dalam tahapan pelaksanaannya harus
dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jika dalam perjalanan pelaksanaan penggunanaan dana APBDes itu
ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa, lakukan perubahan
itu dimulai dari perubahan anggarannya, jangan dipaksakan lagi. Seperti kalau
kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat
beton misalnya, itu juga sudah tidak diperbolehkan. Kecuali kita melakukan
perubahan karena ini menyangkut pertanggungjawabannya,” pesannya.
Dirinya turut mengapresiasi pemerintahan desa selama 3 tahun
perjalanan kepemimpinannya bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno. Menurutnya dari
jumlah 391 desa yang ada sudah betul-betul melaksanakan kegiatan sebagaimana
mestinya.
Hal ini, lanjut dia, dilihat dari bentuk laporan pertanggungjawabannya
yang sudah mengalami peningkatan ke arah perbaikan.
“Namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD
terkait masih ada beberapa temuan baik secara administratif maupun permasalahan
tata kelola keuangan yang belum baik. Tentunya ini menjadi satu pedoman bagi
kita semua untuk melakukan perubahan-perubahan perbaikan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan bahwa rapat
kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten
Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan.
“Namun pada tahun 2019 ini memberikan warna yang berbeda
dalam pemahaman, apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada umumumnya,
dihimpun dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah
Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno
dan Wakil Bupati Sintang, Askiman,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut, lanjut dia, merupakan representasi
dari persoalan-persoalan yang ada di desa dengan harapan ke depan ada
perbaikan-perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam
pelaksanaan pemerintahan di desa benar-benar berlangsung sesuai ketentuan
aturan yang berlaku.
Turut hadir sejumlah pejabat instansi vertikal dan
perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat,
Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di Kabupaten
Sintang. (*/Sg)
Tutup Raker Camat,
Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sintang
KalbarOnline, Sintang
– Wakil Bupati Sintang, Askiman menghadiri sekaligus menutup rapat kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Gedung
Pancasila selama 2 hari sejak Selasa (26/2/2019) hingga hari Rabu (27/2/2019).
Dalam sambutannya, Wabup Askiman menegaskan agar penyusunan
APBDes dilakukan sesuai dengan sistem, peraturan dan mekanisme serta prosedur
yang ada. Tak hanya itu, ia juga meminta agar perangkat desa turut melibatkan
BPD dalam merumuskan semua rangkaian program kegiatan kerja desa dengan sebaik-baiknya.
“Buatkan standar skala prioritas sesuai dengan kebutuhan di
masing masing daerah, selain dari kebutuhan aktif seperti belanja pegawai atau
personilnya, maupun kegiatan fisik yang mengutamakan skala prioritas utama buat
desanya masing-masing,” tegasnya.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini turut mengungkapkan
mengenai desa-desa yang telah menggunakan dana desa untuk pembangunan yang
dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.
Seperti yang dilihatnya dalam beberapa kali kunjungan
kerjanya termasuk kegiatan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah kabupaten
Sintang di beberapa Kecamatan hingga ke pedalaman dan pelosok desa ada beberapa
desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTMH) dengan
menggunakan kekuatan dana desa secara bertahap.
“Saya sangat bangga seperti di Desa Riam Muntik, itu
merupakan langkah positif. PLTMH yang terbangun tidak hanya untuk keperluan
penerangan rumah tangga tetapi lebih dari pada upaya pemberdayaan ekonomi
masyarakat setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah
seperti kayu, rotan, yang memerlukan tenaga kelistrikan, termasuk di Desa
Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH. Ini merupakan
potensi tepat guna yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,”
jelasnya.
Ia turut berpesan agar dalam tata kelola anggaran dapat
dilakukan dengan baik dengan memperhatikan satu sistem mata anggaran yang ada, sesuai
dengan apa yang direncanakan demikian halnya dalam tahapan pelaksanaannya harus
dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jika dalam perjalanan pelaksanaan penggunanaan dana APBDes itu
ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa, lakukan perubahan
itu dimulai dari perubahan anggarannya, jangan dipaksakan lagi. Seperti kalau
kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat
beton misalnya, itu juga sudah tidak diperbolehkan. Kecuali kita melakukan
perubahan karena ini menyangkut pertanggungjawabannya,” pesannya.
Dirinya turut mengapresiasi pemerintahan desa selama 3 tahun
perjalanan kepemimpinannya bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno. Menurutnya dari
jumlah 391 desa yang ada sudah betul-betul melaksanakan kegiatan sebagaimana
mestinya.
Hal ini, lanjut dia, dilihat dari bentuk laporan pertanggungjawabannya
yang sudah mengalami peningkatan ke arah perbaikan.
“Namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD
terkait masih ada beberapa temuan baik secara administratif maupun permasalahan
tata kelola keuangan yang belum baik. Tentunya ini menjadi satu pedoman bagi
kita semua untuk melakukan perubahan-perubahan perbaikan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan bahwa rapat
kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten
Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan.
“Namun pada tahun 2019 ini memberikan warna yang berbeda
dalam pemahaman, apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada umumumnya,
dihimpun dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah
Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno
dan Wakil Bupati Sintang, Askiman,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut, lanjut dia, merupakan representasi
dari persoalan-persoalan yang ada di desa dengan harapan ke depan ada
perbaikan-perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam
pelaksanaan pemerintahan di desa benar-benar berlangsung sesuai ketentuan
aturan yang berlaku.
Turut hadir sejumlah pejabat instansi vertikal dan
perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat,
Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di Kabupaten
Sintang. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini