Sintang    

Wabup Askiman Minta Penyusunan APBDes Sesuai Aturan dan Libatkan BPD

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 01 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Tutup Raker Camat,

Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sintang

KalbarOnline, Sintang

Wakil Bupati Sintang, Askiman menghadiri sekaligus menutup rapat kerja  Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan

Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Gedung

Pancasila selama 2 hari sejak Selasa (26/2/2019) hingga hari Rabu (27/2/2019).

Dalam sambutannya, Wabup Askiman menegaskan agar penyusunan

APBDes dilakukan sesuai dengan sistem, peraturan dan mekanisme serta prosedur

yang ada. Tak hanya itu, ia juga meminta agar perangkat desa turut melibatkan

BPD dalam merumuskan semua rangkaian program kegiatan kerja desa dengan sebaik-baiknya.

“Buatkan standar skala prioritas sesuai dengan kebutuhan di

masing masing daerah, selain dari kebutuhan aktif seperti belanja pegawai atau

personilnya, maupun kegiatan fisik yang mengutamakan skala prioritas utama buat

desanya masing-masing,” tegasnya.

Orang nomor dua di Bumi Senentang ini turut mengungkapkan

mengenai desa-desa yang telah menggunakan dana desa untuk pembangunan yang

dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

Seperti yang dilihatnya dalam beberapa kali kunjungan

kerjanya termasuk kegiatan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah kabupaten

Sintang di beberapa Kecamatan hingga ke pedalaman dan pelosok desa ada beberapa

desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTMH) dengan

menggunakan kekuatan dana desa secara bertahap.

“Saya sangat bangga seperti di Desa Riam Muntik, itu

merupakan langkah positif. PLTMH yang terbangun tidak hanya untuk keperluan

penerangan rumah tangga tetapi lebih dari pada upaya pemberdayaan ekonomi

masyarakat setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah

seperti kayu, rotan, yang memerlukan tenaga kelistrikan, termasuk di Desa

Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH. Ini merupakan

potensi tepat guna yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,”

jelasnya.

Ia turut berpesan agar dalam tata kelola anggaran dapat

dilakukan dengan baik dengan memperhatikan satu sistem mata anggaran yang ada, sesuai

dengan apa yang direncanakan demikian halnya dalam tahapan pelaksanaannya harus

dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jika dalam perjalanan pelaksanaan penggunanaan dana APBDes itu

ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa, lakukan perubahan

itu dimulai dari perubahan anggarannya, jangan dipaksakan lagi. Seperti kalau

kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat

beton misalnya, itu juga sudah tidak diperbolehkan. Kecuali kita melakukan

perubahan karena ini menyangkut pertanggungjawabannya,” pesannya.

Dirinya turut mengapresiasi pemerintahan desa selama 3 tahun

perjalanan kepemimpinannya bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno. Menurutnya dari

jumlah 391 desa yang ada sudah betul-betul melaksanakan kegiatan sebagaimana

mestinya.

Hal ini, lanjut dia, dilihat dari bentuk laporan pertanggungjawabannya

yang sudah mengalami peningkatan ke arah perbaikan.

“Namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD

terkait masih ada beberapa temuan baik secara administratif maupun permasalahan

tata kelola keuangan yang belum baik. Tentunya ini menjadi satu pedoman bagi

kita semua untuk melakukan perubahan-perubahan perbaikan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan

Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan bahwa rapat

kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten

Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan.

“Namun pada tahun 2019 ini memberikan warna yang berbeda

dalam pemahaman, apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada umumumnya,

dihimpun dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah

Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno

dan Wakil Bupati Sintang, Askiman,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut, lanjut dia, merupakan representasi

dari persoalan-persoalan yang ada di desa dengan harapan ke depan ada

perbaikan-perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam

pelaksanaan pemerintahan di desa benar-benar berlangsung sesuai ketentuan

aturan yang berlaku.

Turut hadir sejumlah pejabat instansi vertikal dan

perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat,

Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di Kabupaten

Sintang. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Terima Kunjungan LDII Kubu Raya, Ini Kata Wabup Sujiwo
Kamis, 28 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkot Bahas Penyusunan RPIK, Bahasan : Bahan Penunjang Pembangunan Industri di Pontianak
Kamis, 28 Februari 2019

Berita terkait