Wabup Askiman Minta Penyusunan APBDes Sesuai Aturan dan Libatkan BPD

Tutup Raker Camat, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sintang

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman menghadiri sekaligus menutup rapat kerja  Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Gedung Pancasila selama 2 hari sejak Selasa (26/2/2019) hingga hari Rabu (27/2/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya, Wabup Askiman menegaskan agar penyusunan APBDes dilakukan sesuai dengan sistem, peraturan dan mekanisme serta prosedur yang ada. Tak hanya itu, ia juga meminta agar perangkat desa turut melibatkan BPD dalam merumuskan semua rangkaian program kegiatan kerja desa dengan sebaik-baiknya.

“Buatkan standar skala prioritas sesuai dengan kebutuhan di masing masing daerah, selain dari kebutuhan aktif seperti belanja pegawai atau personilnya, maupun kegiatan fisik yang mengutamakan skala prioritas utama buat desanya masing-masing,” tegasnya.

Orang nomor dua di Bumi Senentang ini turut mengungkapkan mengenai desa-desa yang telah menggunakan dana desa untuk pembangunan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

Seperti yang dilihatnya dalam beberapa kali kunjungan kerjanya termasuk kegiatan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah kabupaten Sintang di beberapa Kecamatan hingga ke pedalaman dan pelosok desa ada beberapa desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTMH) dengan menggunakan kekuatan dana desa secara bertahap.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Gelar Sosialisasi Aturan Pungutan PNBP

“Saya sangat bangga seperti di Desa Riam Muntik, itu merupakan langkah positif. PLTMH yang terbangun tidak hanya untuk keperluan penerangan rumah tangga tetapi lebih dari pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah seperti kayu, rotan, yang memerlukan tenaga kelistrikan, termasuk di Desa Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH. Ini merupakan potensi tepat guna yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,” jelasnya.

Ia turut berpesan agar dalam tata kelola anggaran dapat dilakukan dengan baik dengan memperhatikan satu sistem mata anggaran yang ada, sesuai dengan apa yang direncanakan demikian halnya dalam tahapan pelaksanaannya harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jika dalam perjalanan pelaksanaan penggunanaan dana APBDes itu ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa, lakukan perubahan itu dimulai dari perubahan anggarannya, jangan dipaksakan lagi. Seperti kalau kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat beton misalnya, itu juga sudah tidak diperbolehkan. Kecuali kita melakukan perubahan karena ini menyangkut pertanggungjawabannya,” pesannya.

Dirinya turut mengapresiasi pemerintahan desa selama 3 tahun perjalanan kepemimpinannya bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno. Menurutnya dari jumlah 391 desa yang ada sudah betul-betul melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Membaca Gejala Otoritarianisme Pada Pasal Penghinaan Presiden

Hal ini, lanjut dia, dilihat dari bentuk laporan pertanggungjawabannya yang sudah mengalami peningkatan ke arah perbaikan.

“Namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD terkait masih ada beberapa temuan baik secara administratif maupun permasalahan tata kelola keuangan yang belum baik. Tentunya ini menjadi satu pedoman bagi kita semua untuk melakukan perubahan-perubahan perbaikan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan bahwa rapat kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan.

“Namun pada tahun 2019 ini memberikan warna yang berbeda dalam pemahaman, apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada umumumnya, dihimpun dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Askiman,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut, lanjut dia, merupakan representasi dari persoalan-persoalan yang ada di desa dengan harapan ke depan ada perbaikan-perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam pelaksanaan pemerintahan di desa benar-benar berlangsung sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Turut hadir sejumlah pejabat instansi vertikal dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Comment