Apresiasi dialog lintas agama yang digelar FKUB Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau, Abdul Hamid mengapresiasi digelarnya dialog antar lintas agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sekadau.
Dialog lintas agama yang digelar FKUB Sekadau itu mengusung tema ‘lewat dialog tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ormas dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang aman dan damai’ yang dilangsungkan di Akhiang Coffee, Jalan Panglima Naga, kawasan pasar baru Sekadau, Jumat (8/3/2019) kemarin.
Dalam sambutannya, Abdul Hamid menyambut positif digelarnya dialog lintas agama ini guna menyamakan persepsi untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2019 yang aman dan damai.
Kendati demikian, dia memberikan sejumlah catatan kepada para penyelenggara Pemilu khususnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau. Hal ini didasari pada konstruksi dalam Pemilu yang menurutnya banyak menyalahi aturan sehingga dapat memicu konflik di masyarakat.
“Terutama berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), orang yang sudah meninggal puluhan tahun, masih ada dalam DPT. Kemudian menyangkut soal DPT ganda, ini sering terjadi dan tidak bisa kita pungkiri. Ini yang kita khawatirkan dapat memicu konflik karena tak menutup kemungkinan ada oknum-oknum caleg atau timses Pilpres yang memanfaatkan ini,” tukas Abdul Hamid yang juga merupakan Kepala Desa Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau.
“Mumpung masih ada waktu, walaupun tahapan sudah berjalan, tolong disinkronisasi kembali. Kalau mau bukti hal tersebut masih ada, berdasarkan hasil pendataan di Desa Sungai Ringin, jumlah pemilih 8.000an lebih dari 7.000an lebih pemilih. Ketika masuk pleno di KPU kabupaten data pemilih tersebut naik 1.000an lebih pemilih, begitu pula ketika masuk pleno di KPU provinsi naik lagi 1.000an pemilih. Jadi totalnya ada 9.000an lebih hampir 10.000. nah, Dari mana dasarnya itu,” timpalnya.
Untuk itu, dirinya sebagai Kepala Desa meminta petugas panitia pemungutan suara (PPS) di Desa Sungai Ringin untuk melakukan berbagai langkah-langkah guna mengatasi hal itu.
“Nah, inilah yang saya maksud. Jangan sampai konstruksi pendataan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu yang tidak sesuai, nanti berimbas pada konflik masyarakat. Sehingga aparat dan tokoh-tokoh masyarakat nantinya sebagai pemadam kebakaran (konflik). Lebih baik hal ini kita cegah, karena masih ada waktu,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tokoh masyarakat, Abdul Hamid yang akrab disapa Anjang Jono turut menyoroti mengenai politik SARA yang sangat rentan sekali memicu konflik di masyarakat mengingat saat ini merupakan puncak dari pada masa-masa Pemilu 2019.
“Jadi di masa politik ini sangat rentan sekali. Kita sebagai tokoh masyarakat juga kadang-kadang risih. Hal ini karena ada kepentingan dari tim sukses maupun calon legislatif sendiri, membuat permasalahan yang dari kecil semakin besar. Lalu muncul persoalan etnis, ini yang harus diantisipasi, masyarakat harus diedukasi,” tandasnya. (Mus)
Comment