Sekadau    

MABM Sekadau Berikan Sejumlah Catatan Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 10 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Apresiasi dialog lintas

agama yang digelar FKUB Sekadau

KalbarOnline, Sekadau

Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau, Abdul Hamid mengapresiasi

digelarnya dialog antar lintas agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama

(FKUB) Kabupaten Sekadau.

Dialog lintas agama yang digelar FKUB Sekadau itu mengusung

tema ‘lewat dialog tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ormas dalam mewujudkan

Pemilu 2019 yang aman dan damai’ yang dilangsungkan di Akhiang Coffee, Jalan Panglima

Naga, kawasan pasar baru Sekadau, Jumat (8/3/2019) kemarin.

Dalam sambutannya, Abdul Hamid menyambut positif digelarnya

dialog lintas agama ini guna menyamakan persepsi untuk bersama-sama mewujudkan

Pemilu 2019 yang aman dan damai.

Kendati demikian, dia memberikan sejumlah catatan kepada

para penyelenggara Pemilu khususnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau. Hal ini didasari pada konstruksi

dalam Pemilu yang menurutnya banyak menyalahi aturan sehingga dapat memicu

konflik di masyarakat.

“Terutama berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), orang

yang sudah meninggal puluhan tahun, masih ada dalam DPT. Kemudian menyangkut

soal DPT ganda, ini sering terjadi dan tidak bisa kita pungkiri. Ini yang kita

khawatirkan dapat memicu konflik karena tak menutup kemungkinan ada oknum-oknum

caleg atau timses Pilpres yang memanfaatkan ini,” tukas Abdul Hamid yang juga

merupakan Kepala Desa Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau.

“Mumpung masih ada waktu, walaupun tahapan sudah berjalan,

tolong disinkronisasi kembali. Kalau mau bukti hal tersebut masih ada, berdasarkan

hasil pendataan di Desa Sungai Ringin, jumlah pemilih 8.000an lebih dari 7.000an

lebih pemilih. Ketika masuk pleno di KPU kabupaten data pemilih tersebut naik

1.000an lebih pemilih, begitu pula ketika masuk pleno di KPU provinsi naik lagi

1.000an pemilih. Jadi totalnya ada 9.000an lebih hampir 10.000. nah, Dari mana

dasarnya itu,” timpalnya.

Untuk itu, dirinya sebagai Kepala Desa meminta petugas panitia

pemungutan suara (PPS) di Desa Sungai Ringin untuk melakukan berbagai

langkah-langkah guna mengatasi hal itu.

“Nah, inilah yang saya maksud. Jangan sampai konstruksi

pendataan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu yang tidak

sesuai, nanti berimbas pada konflik masyarakat. Sehingga aparat dan tokoh-tokoh

masyarakat nantinya sebagai pemadam kebakaran (konflik). Lebih baik hal ini

kita cegah, karena masih ada waktu,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tokoh masyarakat, Abdul Hamid yang akrab disapa Anjang Jono turut menyoroti mengenai politik SARA yang sangat rentan sekali memicu konflik di masyarakat mengingat saat ini merupakan puncak dari pada masa-masa Pemilu 2019.

“Jadi di masa politik ini sangat rentan sekali. Kita sebagai tokoh masyarakat juga kadang-kadang risih. Hal ini karena ada kepentingan dari tim sukses maupun calon legislatif sendiri, membuat permasalahan yang dari kecil semakin besar. Lalu muncul persoalan etnis, ini yang harus diantisipasi, masyarakat harus diedukasi,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
FKUB Sekadau Gelar Dialog Lintas Agama : Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
Minggu, 10 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Ajak Masyarakat Dayak Kolaborasi Wujudkan Pontianak Adil dan Makmur
Minggu, 10 Maret 2019

Berita terkait