KalbarOnline, Sekadau – PT. PLN (Persero) menggelar sosialisasi Right Of Way (ROW) jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Tayan Sanggau-Sekadau dan penyampaian nilai appraisal yang berlangsung di aula Kantor Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (27/3/2019).
Turut hadir Camat dan Kapolsek Sekadau Hilir, Kades Sungai Ringin dan warga yang lahannya berada di jalur SUTT.
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid berharap proses kompensasi lahan milik warga dilakukan dengan mengedepankan asas keterbukaan.
“Kebersamaan dan keterbukaan sangat penting, demi rasa nyaman kita bermitra dengan masyarakat,” kata Abdul Hamid dalam sambutannya.
Ia berpesan agar warga aktif bertanya jika ada hal-hal yang dirasa kurang jelas.
“Jangan malu bertanya. Supaya tidak ada hambatan di kemudian hari. Karena ini menyangkut hak milik,” pesannya tegas.
Dirinya berujar, program pemerintah yang masuk ke daerah perlu didukung, salah satunya pembangunan SUTT ini. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat menjadi solusi atas keluhan masayarakt.
“Program nasional untu kepentingan kita semua juga. Kalau kita tidak sinkron, bagaimana program pemerintah bisa masuk,” tandasnya.
Martinus Suprianto dari Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono Agustinus Tamba dalam paparannya menyampaikan, kompensasi atas lahan, bangunan dan tanam tumbuh yang terdampak pembangunan publik sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM no 27 tahun 2018.
“Untuk Desa Sungai Ringin jumlah kompensasi keseluruhan jika tidak ada perubahan sebesar Rp2,8 miliar untuk 55 bidang lahan dengan 34 orang pemilik,” jelas Martinus.
Rencananya pembayaran kompensasi lahan SUTT Desa Sungai Ringin akan dilakukan pada bulan Mei 2019. (Mus)
Comment