Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 30 Maret 2019 |
KalbarOnline, Sanggau
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, dalam suatu pembangunan
di daerah agar dapat terlaksana dengan cepat dan tepat perlu adanya sinergitas yang
kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.
Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri musyawarah
rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten
Sanggau tahun 2020, Jumat kemarin.
“Harus ada sinergisitas yang kuat antara Pemerintah
Kabupaten dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan dapat dilaksanakan
dengan cepat dan tepat. Jangan nanti daerah maunya ini, kita maunya itu, jadi
harus ada sinkronisasi,” tukasnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau ini, kata dia, memiliki
kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan
prioritas pembangunan di Kabupaten Sanggau.
“Musrenbang RKPD merupakan sebuah forum koordinasi dan dan
konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan daerah dengan hasil akhir adalah tersusunnya
rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020,” imbuhnya.
Teruntuk Bupati Sanggau, orang nomor wahid di Bumi
Tanjungpura ini mengingatkan agar menetapkan dokumen RKPD tepat waktu.
Pasalnya, kata dia, apabila terlambat menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan
dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.
“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta
PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak
menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif
berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.
“Dimana berdasarkan ketentuan Perkada tentang RKPD Provinsi
ditetapkan setelah RKP ditetapkan. Dan Kabupaten Sekadau menetapkan RKPD paling
lambat 1 minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan,” timpalnya.
Midji juga berharap proses penyusunan dan penetapan RKPD tahun
2020 untuk mengikuti mekanisme dan tahapan yang telah di atur sesuai peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan
yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal
yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan
dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” tandasnya. (WWP)
KalbarOnline, Sanggau
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, dalam suatu pembangunan
di daerah agar dapat terlaksana dengan cepat dan tepat perlu adanya sinergitas yang
kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.
Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri musyawarah
rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten
Sanggau tahun 2020, Jumat kemarin.
“Harus ada sinergisitas yang kuat antara Pemerintah
Kabupaten dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan dapat dilaksanakan
dengan cepat dan tepat. Jangan nanti daerah maunya ini, kita maunya itu, jadi
harus ada sinkronisasi,” tukasnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau ini, kata dia, memiliki
kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan
prioritas pembangunan di Kabupaten Sanggau.
“Musrenbang RKPD merupakan sebuah forum koordinasi dan dan
konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan daerah dengan hasil akhir adalah tersusunnya
rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020,” imbuhnya.
Teruntuk Bupati Sanggau, orang nomor wahid di Bumi
Tanjungpura ini mengingatkan agar menetapkan dokumen RKPD tepat waktu.
Pasalnya, kata dia, apabila terlambat menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan
dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.
“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta
PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak
menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif
berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.
“Dimana berdasarkan ketentuan Perkada tentang RKPD Provinsi
ditetapkan setelah RKP ditetapkan. Dan Kabupaten Sekadau menetapkan RKPD paling
lambat 1 minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan,” timpalnya.
Midji juga berharap proses penyusunan dan penetapan RKPD tahun
2020 untuk mengikuti mekanisme dan tahapan yang telah di atur sesuai peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan
yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal
yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan
dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” tandasnya. (WWP)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini