Ketapang    

KONI Ketapang Akui Belum Cairkan Bonus Atlet Porprov

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 05 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Kabupaten

Ketapang, Fadli Atief membenarkan bahwa bonus para atlet yang berhasil membawa

pulang medali pada gelaran Porprov Kalbar 2018 yang berlangsung di Pontianak beberapa

waktu lalu belum dibayarkan.

Menurut Fadli Atief saat ini pihaknya sedang dalam proses

penyelesaian administrasi dan tinggal menunggu dikeluarkannya SK oleh Bupati

Ketapang untuk melakukan pencairan terhadap bonus para atlet tersebut.

“Kalau kapan dicairkan itu, kita belum bisa pastikan. Nanti

kalau sudah ada kejelasan nanti saya kabari,” kata Fadli saat dikonfirmasi,

Jumat (5/4/2019).

Lebih lanjut, Fadli berujar bahwa nantinya bonus atlet

tersebut akan dikeluarkan melalui dana yang berasal dari APBD Kabupaten

Ketapang tahun anggaran 2019.

“Akhir tahun atau pertengahan memang belum bisa dipastikan,

namun dalam waktu dekatlah,” tandasnya.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani

meminta pihak yang berkaitan dengan bonus para atlet Porprov kemarin agar

segera mungkin merealisasikan bonus yang sudah dijanjikan sebelumnya.

“Kalau memang sampai ada atlet yang berencana membela

Kabupaten lain karena bonus di Ketapang itu tidak jelas, itukan sangat

disayangkan,” tutur Sani saat dihubungi, Jumat (5/4/2019).

Selain itu, dirinya juga berharap hal seperti ini jangan sampai

terjadi lagi kedepannya. Sebab hak-hak atlet yang sudah mengharumkan nama

daerah wajib diapresiasi.

“Apalagi sampai melampaui target yang sudah ditetapkan,

namun bonusnya hingga kini juga belum terealisasi. Harusnya dalam waktu ini

bonus tersebut bisa dicairkan, tergantung kepengurusannya saja nanti bagaimana,”

pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Hampir Lima Bulan Bonus Atlet Porprov Asal Ketapang Belum Cair
Jumat, 05 April 2019
Artikel Sebelumnya
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Ketapang Ancam Bela Daerah Lain
Jumat, 05 April 2019

Berita terkait