Sekadau    

Bawaslu Sekadau Dalami Kasus Money Politik di Serangsa Gonis Tekam

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 19 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh

ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money

politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau

Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di

Kecamatan Nanga Mahap.

Sedangkan untuk kasus money

politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg

inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh

Bawaslu.

“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng

Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten

Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus

ini.

“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat

laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan

langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor,

setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Misa Kamis Putih Bersama Ribuan Umat Katolik
Jumat, 19 April 2019
Artikel Sebelumnya
KPU : Proses Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di Pontianak Masih Berlangsung
Jumat, 19 April 2019

Berita terkait