Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 19 April 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh
ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money
politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau
Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di
Kecamatan Nanga Mahap.
Sedangkan untuk kasus money
politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg
inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh
Bawaslu.
“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng
Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten
Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus
ini.
“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat
laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan
langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor,
setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh
ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money
politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau
Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di
Kecamatan Nanga Mahap.
Sedangkan untuk kasus money
politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg
inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh
Bawaslu.
“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng
Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten
Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus
ini.
“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat
laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan
langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor,
setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini