KalbarOnline, Sekadau – Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di Kecamatan Nanga Mahap.
Sedangkan untuk kasus money politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh Bawaslu.
“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini.
“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor, setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)
Comment