Polhum    

Jokowi-Ma’ruf Menang Atas Prabowo-Sandi di Kalimantan Barat, Pleno Rekapitulasi Kondusif

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 12 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf dipastikan menang atas pasangan

nomor urut 02, Prabowo-Sandi di Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan

perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalbar di Hotel

Mercure Pontianak sejak Selasa (7/5/2019) hingga Sabtu (11/5/2019).

Jokowi-Ma’ruf yang diusung oleh PDIP, Golkar, PKB, Nasdem,

PPP, Hanura dan PKPI ini meraih suara sebanyak 1.709.896 atau 57,5 persen. Sedangkan

pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi yang diusung oleh

Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat meraih suara sebanyak 1.263.757 atau 42,5

persen.

Dengan demikian, perolehan suara Pilpres di Kalbar

dimenangkan oleh paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf yang unggul sebanyak 446.139

atas paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Berdasarkan data tersebut, paslon nomor urut 01 berhasil mengungguli

pesaingnya di 10 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu,

Sintang, Melawi, Sanggau, Sekadau, Landak, Bengkayang, Sambas dan Kota

Singkawang. Sedangkan paslon nomor urut 02 hanya unggul di 4 wilayah antara

lain Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah dan Kayong Utara.

Adapun tingkat partisipasi pemilih di Kalbar pada Pilpres

2019 berhasil mencapai 79,6 persen, melampaui target nasional yang ditargetkan

KPU RI yakni 77,5 persen.

Terhitung sebanyak 3.029.909 pemilih dari total jumlah

pemilih sebanyak 3.806.109 yang menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 17 April

2019 lalu.

Dari angka 3.029.909 pemilih tersebut, terdapat 2.973.653

suara sah dan 56.256 suara yang dinyatakan tidak sah.

Pleno yang dilaksanakan KPU Provinsi Kalbar sejak 7-11 Mei

di Hotel Mercure Pontianak itu berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

Bahkan, rekapitulasi perolehan suara Pemilu di 14 kabupaten/kota se-Kalbar

sudah ditetapkan di tingkat provinsi dan akan disampaikan ke pleno rekapitulasi

tingkat nasional yang berlangsung hingga tanggal 22 Mei mendatang. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Pasca Diberitakan, Desa Menyumbung Kini Diterangi Listrik PLN
Minggu, 12 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Jokowi-Ma’ruf Menang Atas Prabowo-Sandi di Kalimantan Barat, Pleno Rekapitulasi Kondusif
Minggu, 12 Mei 2019

Berita terkait