Jokowi-Ma’ruf Menang Atas Prabowo-Sandi di Kalimantan Barat, Pleno Rekapitulasi Kondusif

KalbarOnline, Pontianak – Pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf dipastikan menang atas pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi di Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalbar di Hotel Mercure Pontianak sejak Selasa (7/5/2019) hingga Sabtu (11/5/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Jokowi-Ma’ruf yang diusung oleh PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura dan PKPI ini meraih suara sebanyak 1.709.896 atau 57,5 persen. Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat meraih suara sebanyak 1.263.757 atau 42,5 persen.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Sutarmidji Tegaskan Disdukcapil Telah Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Dengan demikian, perolehan suara Pilpres di Kalbar dimenangkan oleh paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf yang unggul sebanyak 446.139 atas paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Berdasarkan data tersebut, paslon nomor urut 01 berhasil mengungguli pesaingnya di 10 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau, Sekadau, Landak, Bengkayang, Sambas dan Kota Singkawang. Sedangkan paslon nomor urut 02 hanya unggul di 4 wilayah antara lain Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah dan Kayong Utara.

Adapun tingkat partisipasi pemilih di Kalbar pada Pilpres 2019 berhasil mencapai 79,6 persen, melampaui target nasional yang ditargetkan KPU RI yakni 77,5 persen.

Baca Juga :  Prabowo-Sandi Dorong Investasi di Sektor Energi Terbarukan

Terhitung sebanyak 3.029.909 pemilih dari total jumlah pemilih sebanyak 3.806.109 yang menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 lalu.

Dari angka 3.029.909 pemilih tersebut, terdapat 2.973.653 suara sah dan 56.256 suara yang dinyatakan tidak sah.

Pleno yang dilaksanakan KPU Provinsi Kalbar sejak 7-11 Mei di Hotel Mercure Pontianak itu berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal. Bahkan, rekapitulasi perolehan suara Pemilu di 14 kabupaten/kota se-Kalbar sudah ditetapkan di tingkat provinsi dan akan disampaikan ke pleno rekapitulasi tingkat nasional yang berlangsung hingga tanggal 22 Mei mendatang. (Fai)

Comment