Kubu Raya    

Muda Ingatkan PNS Kubu Raya : 10 Juni Kembali Kerja

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 02 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meminta para PNS dan non-PNS di

lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk disiplin kembali masuk kerja

pada 10 Juni.

Hal ini sesuai dengan ketetapan pemerintah tentang jadwal

cuti bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk hari raya Idul Fitri dan

Natal. Hal tersebut ditandai terbitnya Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019

tentang tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk Hari Raya

Idul Fitri dan Natal. Untuk cuti bersama Lebaran, jika ditambah libur nasional

totalnya mencapai sembilan hari.

“Hari ini kita mulai libur dan masuk kembali pada 10 Juni

nanti. Barangkali nanti bersama keluarga ada yang mudik baik itu di Kalimantan

Barat maupun di luar daerah, saya berharap pada tanggal 9 Juni sudah kembali di

tempat dan tanggal 10 Juni kita semua masuk untuk memulai aktivitas tugas

kembali,” tuturnya usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di

halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Sabtu (1/6/2019).

Menurut Muda, libur yang ditetapkan pemerintah kali ini

terbilang panjang. Karena itu, dirinya berharap libur tersebut dapat

dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

“Baru kali ini libur panjang secara nasioanal pada perayaan

Idul Fitri. Kita saling mendoakan mudah-mudahan bersama keluarga besar dapat

merayakannya dengan betul-betul mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah

Taala,” ucapnya.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kami mengucapkan selamat hari raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin,” tambahnya.

Sebagai informasi, cuti bersama Idulfitri 2019 yakni pada 3, 4 dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Adapun cuti bersama Natal ditetapkan pada 24 Desember 2019 (Selasa). Dengan demikian PNS mendapat total waktu libur Idul Fitri selama sembilan hari yaitu mulai Sabtu 1 Juni 2019 yang juga libur nasional Hari Lahir Pancasila, 2 Juni (Minggu), 3 dan 4 (Senin-Selasa sebagai cuti bersama), 5 dan 6 (Rabu-Kamis sebagai hari Idul Fitri pertama dan kedua), 7 (Jumat), serta 8-9 Juni (Sabtu-Minggu). (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Bupati Muda : Pancasila Sumber Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Minggu, 02 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Midji Minta Polisi Tilang Kendaraan Lebih Muatan Lewat Jembatan Kapuas II
Minggu, 02 Juni 2019

Berita terkait