KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara resmi melantik AL Leysandri sebagai Sekretaris Daerah Kalbar definitif di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/6/2019).
Pelantikan AL Leysandri sebagai Sekda Kalbar definitif ini setelah melalui lelang jabatan (Open Bidding) secara terbuka dan sukses meraih peringkat pertama dari lelang jabatan tersebut.
Kepada Sekda yang baru dilantik, Sutarmidji meminta agar segera menuntaskan sejumlah hal prioritas. Di antaranya meminta Sekda Leysandri untuk segera mengembalikan nilai zona hijau pelayanan publik di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar lantaran masih banyak OPD yang berada di zona merah berdasarkan penilaian Ombudsman.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini meminta agar Sekda Leysandri sebagai pengayom dan pembina ASN bisa menuntaskan persoalan tersebut segera mungkin.
“Meningkatkan layanan publik yang baik, karena kita dari seluruh OPD masih banyak di zona merah. Zona hijau baru satu yaitu DPMPTSP. Yang lainnya dalam tahun ini harus segera memenuhi syarat, nanti kita minta penilaian lagi dari Ombudsman,” ujarnya tegas.
Kemudian, lanjut Midji, mengembalikan tata kelola birokrasi yang baik dan transparansi penggunaan anggaran serta tertib dalam administrasi terhadap penentuan program dan proyek pembangunan.
“Transparansi program dan anggaran itu penting, hindari penyimpangan-penyimpangan penggunaan anggaran terutama yang rutin. Kalau masalah belanja modal lewat tender, tapi kalo rutin itu tidak boleh ada penyimpangan,” tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar bahwa dirinya tak segan-segan mencopot Kepala OPD jika terdapat banyak temuan dari hasil audit.
“OPD kalau temuan-temuan itu banyak dan signifikan, kita akan ganti kepalanya,” ucapnya tegas.
“Kemungkinan minggu depan akan melantik eselon II, ada 14 atau 15 eselon yang bakal dilantik,” tegasnya.
Leysandri : Siap
Sementara Sekda Kalbar, AL Leysandri mengatakan, dirinya berkomitmen segera meningkatkan pelayanan publik dalam waktu dekat sesuai dengan makalah dalam lelang jabatannya. Sebab berdasarkan penilaian Ombudsman ada beberapa OPD yang berada di zona merah. Dirinya mengaku siap untuk meningkatkan peringkat penilaian OPD serta melakukan pembenahan di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saat ini harus diakui, Pemerintah Provinsi Kalbar masih lemah dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pelayanan publik, karena berdasarkan penilaian Ombudsman kita masih di posisi D, kemudian di laporan pemerintahan juga masih di posisi D sehingga memang harus banyak pembenahan,” katanya.
Sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kalbar, dirinya meminta kepada semua OPD yang ada untuk mengerti hal ini dan bisa bekerjasama dengan baik dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“OPD harus mampu menterjemahkan setiap visi dan misi yang diusung oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta menjalankan fungsinya dengan baik. Kepala OPD jangan lagi apatis dan menyerahkan setiap kerja kepada kabid, agar berbagai program kerja yang ada bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (Fai)
Comment