Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 03 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa untuk penetapan Sekda Kapuas Hulu definitif nantinya akan dilakukan melalui beberapa tahapan dan pertimbangan, diantaranya mendengar pendapat maupun pertimbangan serta masukan dan saran dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Demikian hal itu disampaikan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di sela-sela melantik Agustinus Sturmandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (03/10/2025), di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Jalan Melati, Putussibau.
Bupati Fransiskus menyampaikan, kalau pelantikan ini sendiri dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah yang sudah purna tugas (pensiun) pada 1 Oktober lalu.
"Tentunya ini mungkin sampai adanya usulan kita untuk Sekda Kapuas Hulu definitif ke BKN. Karena usulan tiga nama calon sekda sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan dari BKN sudah menyetujui, dan berkas usulan tersebut sudah dikirim kembali kepada kami selaku bupati, dan nantinya akan menjadi pertimbangan kami," sampai Bupati Fransiskus.
Setelah mendapat persetujuan dari BKN, baru akan dilakukan pelantikan sekda definitif
"(Dalam) menetapkan Sekda Kapuas Hulu definitif, kami juga akan mendengar pendapat maupun pertimbangan serta masukan dan saran dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," jelasnya.
Selanjutnya, kepada Pj Sekda Kapuas Hulu, ia berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab, dan dapat berkoordinasi dengan OPD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai ASN, terutama sebagai pelayan masyarakat.
"Yang terpenting lagi tugas Pj Sekda ini agak berat, karena bulan depan kita sudah membahas APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2026," pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa untuk penetapan Sekda Kapuas Hulu definitif nantinya akan dilakukan melalui beberapa tahapan dan pertimbangan, diantaranya mendengar pendapat maupun pertimbangan serta masukan dan saran dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Demikian hal itu disampaikan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di sela-sela melantik Agustinus Sturmandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (03/10/2025), di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Jalan Melati, Putussibau.
Bupati Fransiskus menyampaikan, kalau pelantikan ini sendiri dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah yang sudah purna tugas (pensiun) pada 1 Oktober lalu.
"Tentunya ini mungkin sampai adanya usulan kita untuk Sekda Kapuas Hulu definitif ke BKN. Karena usulan tiga nama calon sekda sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan dari BKN sudah menyetujui, dan berkas usulan tersebut sudah dikirim kembali kepada kami selaku bupati, dan nantinya akan menjadi pertimbangan kami," sampai Bupati Fransiskus.
Setelah mendapat persetujuan dari BKN, baru akan dilakukan pelantikan sekda definitif
"(Dalam) menetapkan Sekda Kapuas Hulu definitif, kami juga akan mendengar pendapat maupun pertimbangan serta masukan dan saran dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," jelasnya.
Selanjutnya, kepada Pj Sekda Kapuas Hulu, ia berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab, dan dapat berkoordinasi dengan OPD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai ASN, terutama sebagai pelayan masyarakat.
"Yang terpenting lagi tugas Pj Sekda ini agak berat, karena bulan depan kita sudah membahas APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2026," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini