Jokowi Dengarkan Masukan PBNU dan Muhammadiyah Soal Penundaan Pilkada

KalbarOnline.com – Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah ‎meminta kepada pemerintah untuk melakukan penundaan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar masukan yang disampaikan dua ormas Islam tersebut. “Saya kira semua masukan saat ini didengar tentu saja kesehatan menjadi fokus utama. Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan,” ujar Donny kepada wartawan, Selasa (22/9).

Oleh sebab itu, Donny mengatakan, semua masukan dari siapapun termasuk dua ormas Islam tersebut Presiden Jokowi akan mendengarkan masukan-masukan mengenai opsi penundaan Pilkada serentak ini. “Saya kira apalagi seperti ormas besar seperti Muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satgas Covid-19: Kebijakan PPKM Bersifat Wajib

Sebelumnya, Ketua PBNU Said Aqil Siroj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat Covid-19. “Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said.

Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Menurut Said, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Sementara, Ketua Umum ‎Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan supaya pemerintah yakni KPU, Kemendagri bersama dengan DPR membahas mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini.

Baca Juga :  Sesalkan Video Anji, IDI: Pesan Publik Figur Harus dari Sumber Resmi

“Agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” ujar Haedar.

Menurut Haedar, pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini harus menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Karena berpotensi terjadinya penularan virus Korona. Oleh sebab itu, Haedar meminta KPU bisa melakukan penundaan Pilkada serentak 2020 ini. Karena melindungi nyawa masyarakat adalah hal yang paling utama dari ancaman virus yang berasal dari Tiongkok tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment