Pontianak    

Sutarmidji Sebut KPH Berpotensi Ubah Status Desa di Kalbar Jadi Desa Mandiri

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Bakal prioritaskan tenaga KPH yang

masih berusia produktif

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji

menegaskan bahwa peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memiliki potensi besar mengubah

status desa yang berada di kawasan hutan Kalbar yang dikelolanya menjadi desa

mandiri.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Semiloka penguatan peran KPH dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalbar, Senin (1/7/2019) kemarin.

“KPH ini sangat berkorelasi dengan program kita yaitu menciptakan sebanyak mungkin desa mandiri. Jadi di kawasan KPH ini setidaknya terdapat 718 desa yang masuk di 17 unit KPH. Ini potensi ketika KPH melaksanakan rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP). Di dalam 718 desa ini, kalau misalnya KPH bekerjasama untuk mengembangkan kawasan hutan di desa tersebut menjadi hutan produktif, tidak perlu lagi cerita mencari modal kemana-mana, karena modal awalnya bekerjasama dengan BUMDes di desa tersebut, karena BUMDes bisa menggunakan 30 persen dana desa untuk modal usaha, jadi tidak perlu lagi repot-repot, ini potensi,” tegasnya.

“Desa di Kalbar

rata-rata terdapat perusahaan sawit di sekitarnya, tapi saat ini status desanya

merupakan desa tertinggal bahkan sangat tertinggal. Berbanding terbalik dengan

desa yang tidak terdapat perusahaan sawit yang bisa menjadi desa maju, berkembang

bahkan menjadi desa mandiri. Inilah tantangan bagi KPH bagaimana membangun

suatu desa yang berada di kawasan hutan yang dikelolanya,” ujar Sutarmidji.

Hal ini menjadi

selaras dengan pernyataannya di berbagai kesempatan bahwa perusahaan perkebunan

kelapa sawit tak memberikan kontribusi yang luat biasa bagi kemajuan Kalbar. Pasalnya,

banyak desa-desa yang berada di wilayah konsesi perusahaan sawit tersebut

kurang diperhatikan.

Pernyataan Midji

tentu mendasar, sebab jika dilihat dari jumlah desa yang terklasifikasi tertinggal

dan sangat tertinggal di Kalbar sangat banyak dibandingkan dengan desa maju dan

mandiri. Rerata desa tertinggal dan sangat tertinggal di dalamnya terdapat

banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Perkebunan

sawit ini tidak membawa perubahan yang berarti dalam perkembangan desa. Karena

banyak saya temukan hampir semua desa tertinggal dan sangat tertinggal adalah

desa yang di dalamnya terdapat perusahaan sawit,” tukasnya.

Berkenaan dengan

tenaga KPH, Midji menegaskan bahwa dirinya akan memprioritaskan tenaga KPH yang

masih berusia produktif, inovatif dan berkualitas untuk mengembangkan potensi

yang ada di suatu kawasan hutan yang bakal dikelolanya nanti.

“Kalau bisa Kepala KPH-nya nanti saya mau lelang saja dan masih muda di kisaran 35 tahun ke bawah yang memiliki jiwa entrepreneur, yang mampu mengembangkan potensi yang ada di kawasan hutan yang dikelolanya,” tukasnya.

“Banyak yang berpotensi untuk dikelola secara maksimal, seperti tanaman produktif, hutan alamnya dibiarkan tetap ada di situ kalau masih, kalau tidak ada tanam dengan tanaman produktif yang bisa menghasilkan pendapatan, tidak hanya kayu. Di hutan masih banyak potensi yang dapat dikembangkan misalnya perikanan, perkebunan dan sebagainya,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
2376 Peserta Meriahkan Pembukaan Pesparawi Kalbar IX di Ketapang
Rabu, 03 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Jawab Gonjang Ganjing Wacana Larangan Kratom
Rabu, 03 Juli 2019

Berita terkait