Pontianak    

Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 29 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

BLP Gelar Workshop

Penyusunan Dokumen Swakelola

KalbarOnline,

Pontianak – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota

Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan

IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa

berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang

dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk

menyukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan

pembangunan serta upaya meminimalisirkan permasalahan yang akan muncul di

kemudian hari,” ujarnya.

Edi menekankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar

bisa menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas.

“Karena keberadaan PPK merupakan mekanisme yang melekat secara

langsung di dalam aturan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan kepada peserta workshop untuk

mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh

narasumber. Terutama dalam hal persiapan pelaksanaan pengadaan secara swakelola

serta tertib administrasi maupun hukum pengadaan barang/jasa.

“Tidak menutup kemungkinan pula membahas permasalahan lain

yang dihadapi oleh PPK dan Pokja pemilihan barang/jasa di lingkungan Pemkot

Pontianak,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Upaya Tingkatkan Usia Harapan Hidup, Pemkot Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia
Senin, 29 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Panen Perdana Padi Gadu di Flora
Senin, 29 Juli 2019

Berita terkait