Nasional    

Kiprah Kapolsek Kadupandak Untuk Warganya

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 04 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Emak Iah dan Ato terharu

dibantu Kapolsek Kadupandak

KalbarOnline,

Nasional – Pada Rabu, 31 Juli 2019 pagi kemarin, kepulan asap menggumpal

menghiasi langit desa. Warga pun panik. Api cepat menjalar menghanguskan empat unit

rumah warga Kampung Babakansirna, RT 002 RW 008, Desa Parakantugu, Kecamatan

Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Petugas Kepolisian Sektor Kadupandak

bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga

setempat melalui pesan singkat.

Kapolsek Kadupandak, AKP Yusup Ruhiman, SIP., SH., MH merinci

kebakaran rumah warga Parakantugu. Adapun korban kebakaran tersebut di

antaranya, Emak Iah usianya 85 tahun. Sehari-harinya mengurus rumah tangga.

“Ukuran rumah 6 x 12 meter rumah panggung,” kata Kapolsek

Kadupandak, AKP Yusup Ruhiman.

Rumah kedua diketahui milik warga setempat bernama Ato yang

umurnya 55 tahun. Selama ini bekerja sebagai wiraswasta memiliki rumah ukuran

rumah 13 x 9 meter rumah panggung. Rumah ketiga diketahui milik warga bernama

Sarnudin (48 tahun) ukuran rumah 6 x 13 meter rumah panggung. Rumah ke empat milik

warga bernama Markonah (50 tahun) ukuran rumah 6x 14 meter permanen.

“Awal kebakaran rumah diketahui oleh Emak Iah yang sedang

berada di rumahnya mengetahui api sudah membakar rumah bagian ruang dapur milik

Ato. Menurut keterangan Ato api membakar rumahnya diperkirakan berasal dari

tungku miliknya yang lupa dipadamkan karena Ato buru-buru meninggalkan rumah

berangkat ke sawah,” ujar Kapolsek.

Api membakar hangus rumah Ato dan menjalar ke tiga rumah

lainnya dikarenakan jarak rumah ke rumah sangat berdekatan. Akibat kebakaran

dari empat rumah tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih

Rp600 juta.

“Korban jiwa tidak ada. Hanya korban hewan ternak kambing

milik Ato sebanyak 8 ekor kambing (4 betina dan 4 jantan) semuanya mati,” ucapnya

merincikan.

Atas kejadian itu, sejumlah saksi diperiksa. Ini dilakukan

guna pengembangan permasalahan tersebut. 

Ada pun tindakan yang sudah dilakukan petugas, di antaranya menerima

laporan, mendatangi atau cek tempat kejadian perkara, membantu memadamkan,

mendata dan cari saksi.

“Tindak lanjut yang kita lakukan terkait kejadian kebakaran,

sudah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kasi Kesra untuk segera mendapatkan

bantuan pakaian dari PMI dan sembako dari Dinas Pertanian,sudah koordinasi

dengan Ustad Pelor (Ketua BAZNAS Kecamatan Cijati), untuk segera memperoleh

bantuan,” tuturnya.

Selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Jumat (2/7/2019)

pagi, Kapolsek bersama anggotanya melakukan bakti sosial dengan memberikan

bantuan berupa sembako dan pakaian kepada korban kebakaran tersebut.

Adalah Emak Iah dan 

Ato. Mereka adalah pemilik rumah dari empat rumah yang terbakar itu

menerima bantuan.

“Tidak nyangka saya dibantu sama Pak Polisi. Terkejut saya,”

tutur Emak Iah, sumringah pada saat menerima bantuan tersebut.

Hal senada juga dituturkan Ato. Ia mengaku terharu mendapat

bantuan itu.

“Asli inimah bentuk nyata kiprah nyata Pak Kapolsek

Kadupandak. Semoga saja beliau sehat selalu dan dimudahkan rejeki lancar jaya,”

tutur Ato, menetaskan air mata.

Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP

SH MH, menuturkan ia beserta jajaranya terketuk hati untuk memberikan bantuan

kepada korban kebakaran yang menimpa warga Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati.

“Harapan kami dengan bantuan ini korban kebakaran 4 unit

rumah dapat terbantu dan bermanfaat,” pungkasnya. (CC)

Artikel Selanjutnya
Maksimalkan Pemanfaatan Aset, Sutarmidji Bakal Lakukan Efisiensi
Minggu, 04 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono : Kini Ambil Nomor Antrian di Disdukcapil Pontianak Cukup Dengan Smartphone
Minggu, 04 Agustus 2019

Berita terkait