Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 15 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pembentukan
e-Goverment telah tertuang dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Kubu Raya 2019-2024.
Hal tersebut diungkap Bupati Muda saat mengikuti pertemuan
lintas sektoral bersama Konsultan Masterplan Teknologi Informasi Komunikasi
(TIK) Kubu Raya, di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya.
“Peraturan Bupati (Perbup) juga sudah dibuat. Rencana untuk
sekian tahun ini sudah dibuat tadi, kita utamakan dulu memperkuat integrasi
antara OPD,” jelas Bupati Muda.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, langkah awal
pemerintah berbasis Informasi dan Teknologi (IT) tersebut akan dimulai dengan
Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Penganggaran serta Laporan.
“Kalau keluaran dari sini sudah benar, nantikan di situ ada
Data Center, Command Center dan Smart City. Tetapi kita tidak tergesa-gesa,
bukan hal kecanggihannya yang kita lihat. Kita lihat bagaimana sistem ini
kokoh,” tutur Muda.
Muda menargetkan sistem tersebut dapat benar-benar
terintregasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kubu Raya. Diharapkannya,
di tahun 2020 sistem tersebut dikembangkan ke tingkat kecamatan hingga tingkat desa.
“Saya kira nanti bisa sekaligus, bisa,” ucapnya.
Menurut Muda, saat ini di Kabupaten Kubu Raya sudah ada
beberapa desa di Kubu Raya yang telah mengembangkan sistem informasi dan
teknologi dengan jaringan internet.
“Jadi pemasangan broadband kepada desa-desa yang belum
terpasang saja,” papar Muda.
Lebih jauh terkait dengan regulasi yang mengatur terkait
Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Muda menyatakan, pemilihan
Fiber Optik (FO) dinilai sudah tepat untuk wilayah Pemerintahan Kubu Raya yang
dekat dengan bandara.
“Justru karena KKOP itulah kita menggunakan FO itu, supaya
tidak terlalu bersentuhan di situ. Karena FO kan berada di posisi di bawah dan
tidak mengganggu sama sekali. Jadi sangat aman,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kubu Raya melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK), Herry Purwoko menerangkan, masterplan pemerintahan berbasis IT
direncanakan akan menggunakan Fiber Optik (FO).
“Masih direncanakan ya, karena kita mengacu pada masterplan
TIK. Kita rencanakan menggunakan FO di satu hamparan, setelah itu akan dilanjutkan
ke kecamatan dan desa,” jelas Herry.
Herry mengungkapan alasan menggunakan FO untuk penerapan
smart city di Kubu Raya lantaran Kubu Raya termasuk wilayah KKOP, sehingga
tidak boleh menggunakan kabel penghubung sembarangan.
“KKOP frekuensinya sudah diatur tidak boleh sembarangan,
karena bisa mengganggu penerbangan,” terang Herry.
Herry juga menuturkan sesuai arahan Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi target untuk
jaringan berbasis IT ini. Terkait persiapan dari Diskominfo sendiri, Herry
menjelaskan bahwa awalnya telah menyiapkan masterplan untuk rencana pembangunan
atau pengembangan sebuah wilayah.
“Apa yang mau kita lakukan untuk 5 tahun ke depan, sudah
kita rencanakan. Termuat di dalam masterplan, sesuai dengan visi misi Bupati
Kubu Raya, karena acuan kita ke arah itu,” beber Herry.
Sementara Konsultan Masterplan Teknologi Informasi
Komunikasi (TIK) Kubu Raya, Irpan Setiono, menilai kondisi geografis Kabupaten
Kubu Raya yang terbentur dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Untuk itu pihaknya, menetapkan menggunakan media Fiber Optik.
“Kelebihan FO bisa lebih cepat, menyalurkan berbagai layanan
aplikasi e-Goverment, bisa juga untuk fungsi CCTV dan untuk sistem informasi
publik,” ujarnya.
Selain itu dengan adanya pembangunan radio broadband di desa-desa
layanan bandwidth internet di desa
senilai 30 hingga 50 Mbps, dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk berbagai
layanan, seperti sistem informasi desa, informasi kependudukan, informasi
daerah dan sebagainya sesuai dengan konsep Village One Potential Economic. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pembentukan
e-Goverment telah tertuang dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Kubu Raya 2019-2024.
Hal tersebut diungkap Bupati Muda saat mengikuti pertemuan
lintas sektoral bersama Konsultan Masterplan Teknologi Informasi Komunikasi
(TIK) Kubu Raya, di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya.
“Peraturan Bupati (Perbup) juga sudah dibuat. Rencana untuk
sekian tahun ini sudah dibuat tadi, kita utamakan dulu memperkuat integrasi
antara OPD,” jelas Bupati Muda.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, langkah awal
pemerintah berbasis Informasi dan Teknologi (IT) tersebut akan dimulai dengan
Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Penganggaran serta Laporan.
“Kalau keluaran dari sini sudah benar, nantikan di situ ada
Data Center, Command Center dan Smart City. Tetapi kita tidak tergesa-gesa,
bukan hal kecanggihannya yang kita lihat. Kita lihat bagaimana sistem ini
kokoh,” tutur Muda.
Muda menargetkan sistem tersebut dapat benar-benar
terintregasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kubu Raya. Diharapkannya,
di tahun 2020 sistem tersebut dikembangkan ke tingkat kecamatan hingga tingkat desa.
“Saya kira nanti bisa sekaligus, bisa,” ucapnya.
Menurut Muda, saat ini di Kabupaten Kubu Raya sudah ada
beberapa desa di Kubu Raya yang telah mengembangkan sistem informasi dan
teknologi dengan jaringan internet.
“Jadi pemasangan broadband kepada desa-desa yang belum
terpasang saja,” papar Muda.
Lebih jauh terkait dengan regulasi yang mengatur terkait
Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Muda menyatakan, pemilihan
Fiber Optik (FO) dinilai sudah tepat untuk wilayah Pemerintahan Kubu Raya yang
dekat dengan bandara.
“Justru karena KKOP itulah kita menggunakan FO itu, supaya
tidak terlalu bersentuhan di situ. Karena FO kan berada di posisi di bawah dan
tidak mengganggu sama sekali. Jadi sangat aman,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kubu Raya melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK), Herry Purwoko menerangkan, masterplan pemerintahan berbasis IT
direncanakan akan menggunakan Fiber Optik (FO).
“Masih direncanakan ya, karena kita mengacu pada masterplan
TIK. Kita rencanakan menggunakan FO di satu hamparan, setelah itu akan dilanjutkan
ke kecamatan dan desa,” jelas Herry.
Herry mengungkapan alasan menggunakan FO untuk penerapan
smart city di Kubu Raya lantaran Kubu Raya termasuk wilayah KKOP, sehingga
tidak boleh menggunakan kabel penghubung sembarangan.
“KKOP frekuensinya sudah diatur tidak boleh sembarangan,
karena bisa mengganggu penerbangan,” terang Herry.
Herry juga menuturkan sesuai arahan Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi target untuk
jaringan berbasis IT ini. Terkait persiapan dari Diskominfo sendiri, Herry
menjelaskan bahwa awalnya telah menyiapkan masterplan untuk rencana pembangunan
atau pengembangan sebuah wilayah.
“Apa yang mau kita lakukan untuk 5 tahun ke depan, sudah
kita rencanakan. Termuat di dalam masterplan, sesuai dengan visi misi Bupati
Kubu Raya, karena acuan kita ke arah itu,” beber Herry.
Sementara Konsultan Masterplan Teknologi Informasi
Komunikasi (TIK) Kubu Raya, Irpan Setiono, menilai kondisi geografis Kabupaten
Kubu Raya yang terbentur dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Untuk itu pihaknya, menetapkan menggunakan media Fiber Optik.
“Kelebihan FO bisa lebih cepat, menyalurkan berbagai layanan
aplikasi e-Goverment, bisa juga untuk fungsi CCTV dan untuk sistem informasi
publik,” ujarnya.
Selain itu dengan adanya pembangunan radio broadband di desa-desa
layanan bandwidth internet di desa
senilai 30 hingga 50 Mbps, dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk berbagai
layanan, seperti sistem informasi desa, informasi kependudukan, informasi
daerah dan sebagainya sesuai dengan konsep Village One Potential Economic. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini