Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 17 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Ketapang
– Pemerintah Kabupaten Ketapang malalui Dinas Perhubungan menghibahkan
tujuh unit mobil kepada tujuh desa. Penyerahan kendaraan roda empat tersebut
diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan kepada tujuh Kepala
Desa usai pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Republik Indonesia ke-74
di halaman Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (17/8/2019).
Tujuh desa yang mendapatkan mobil operasional tersebut yakni
Desa Rujai Jaya, Kecamatan Marau, Desa Banda Sari, Kecamatan Air Upas, Desa
Kelampai, Kecamatan Manis mata, Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu,
Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang
Titi dan Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Ketapang, Yuliansyah
mengatakan, mobil yang diserahkan tersebut merupakan sarana penunjang transportasi
pedesaan dan dimaanfaatkan untuk kepentingan desa.
“Satu unit mobil seharga sekitar Rp217 juta, proses
pengadaan melalui lelang LPSE dan E cataloq, jadi harga sesuai dengan E
cataloq, dananya bersumber hibah DAK afirmasi Dinas Perhubungan tahun anggaran
2019,” terangnya.
Pihak berharap mobil tersebut dapat dipergunakan dan dikelola
dengan baik untuk kepentingan masyarakat serta mempermudah dan memperlancar transportasi
dari desa ke ibu kota kecamatan atau ke ibu kota kabupatan.
“Harapan kami juga pengguna mobil ini dapat menjadi pelopor
tertib di jalan raya sesuai dengan salah satu misi dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Pemerintah Kabupaten Ketapang malalui Dinas Perhubungan menghibahkan
tujuh unit mobil kepada tujuh desa. Penyerahan kendaraan roda empat tersebut
diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan kepada tujuh Kepala
Desa usai pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Republik Indonesia ke-74
di halaman Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (17/8/2019).
Tujuh desa yang mendapatkan mobil operasional tersebut yakni
Desa Rujai Jaya, Kecamatan Marau, Desa Banda Sari, Kecamatan Air Upas, Desa
Kelampai, Kecamatan Manis mata, Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu,
Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang
Titi dan Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Ketapang, Yuliansyah
mengatakan, mobil yang diserahkan tersebut merupakan sarana penunjang transportasi
pedesaan dan dimaanfaatkan untuk kepentingan desa.
“Satu unit mobil seharga sekitar Rp217 juta, proses
pengadaan melalui lelang LPSE dan E cataloq, jadi harga sesuai dengan E
cataloq, dananya bersumber hibah DAK afirmasi Dinas Perhubungan tahun anggaran
2019,” terangnya.
Pihak berharap mobil tersebut dapat dipergunakan dan dikelola
dengan baik untuk kepentingan masyarakat serta mempermudah dan memperlancar transportasi
dari desa ke ibu kota kecamatan atau ke ibu kota kabupatan.
“Harapan kami juga pengguna mobil ini dapat menjadi pelopor
tertib di jalan raya sesuai dengan salah satu misi dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini