Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 06 September 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Selain menyerahkan Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah
Objek Reforma Agraria (TORA) Hutan dan Hutan Adat seluas 133 ribu hektar kepada
5.200 warga se-Kalimantan, dalam agenda kunjungannya ke Pontianak, Kalimantan
Barat itu Presiden Joko Widodo turut menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada
warga Kalimantan Barat (Kalbar), di Rumah Radakng, Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Dari sebanyak 3.000 sertifikat tersebut, 300 di antaranya
merupakan tanah bagi warga transmigran yang sudah menempati tanah tersebut
sejak 2007 silam.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa di
seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote
harusnya bidang tanah yang bersertifikat ini ada 126 juta. Tetapi pada tahun 2015
baru selesai sebanyak 46 juta yang artinya masih kurang 80 juta sertifikat yang
belum terselesaikan.
“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang
lebih 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu
setahun 500 ribu sertifikat, nunggunya sampai 160 tahun,” kata Presiden.
Oleh sebab itu, di tahun 2016, Presiden Jokowi memerintahkan
jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) agar bekerja cepat. Akhirnya pada tahun 2017 berhasil diproduksi
sebanyak 5 juta, 2018 sebanyak 7 juta.
“Nyatanya bisa 7 juta. Keluar lagi. 2019 saya minta 9 juta, Insya
Allah juga selesai, selesai. Memang kalau bekerja diberi target juga rampung.
Tapi kalau enggak ada targetnya, ya 500 ribu tadi, harus nunggu 160 tahun jadi
sertifikat,” ujarnya.
Itulah, kata Presiden, pentingnya bekerja cepat. Karena ke
depan, kata dia, tidak ada negara kaya mengalahkan negara miskin atau negara besar
mengalahkan negara miskin.
“Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.
Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, kuncinya itu,” tegasnya.
“Sehingga saya sampaikan ke jajaran enggak ada lagi bekerja
itu enggak ada target, enggak ada lagi kerja itu lamban-lamban, enggak.
Hati-hati, karena masyarakat menunggu pelayanan ini,” tegasnya lagi.
Orang nomor wahid di Indonesia ini juga menyampaikan, kalau
sertifikat warga tidak jadi, maka yang terjadi adalah konflik tanah, konflik
lahan, sengketa tanah, sengketa lahan. Tetangga dengan tetangga, masyarakat
dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah berkonflik.
“Inilah tanggung jawab besar Pak Menteri BPN sekarang dan
bersyukur dalam 3 tahun ini semuanya terkejar dengan sangat baik sekali,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi turut mempersilahkan para penerima
sertifikat untuk ‘disekolahkan’ alias dijadikan agunan pinjaman. Namun diingatkannya,
agar pinjaman tersebut digunakan untuk hal-hal yang produktif.
“Biasanya kalau sudah pegang sertifikat itu pengennya disekolahkan, tidak apa-apa. Tapi harus jelas, dikalkulasi, dihitung, bisa ngangsur pinjaman atau tidak. Pinjam uang untuk apa. Harus dirinci. Jangan pinjam uang ke bank untuk beli mobil baru. Banyak hal yang harus kita ingatkan mengenai kegunaan sertifikat, boleh dijadikan agunan pinjaman bank, tapi harus digunakan untuk yang produktif,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, Kepal Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Selain menyerahkan Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah
Objek Reforma Agraria (TORA) Hutan dan Hutan Adat seluas 133 ribu hektar kepada
5.200 warga se-Kalimantan, dalam agenda kunjungannya ke Pontianak, Kalimantan
Barat itu Presiden Joko Widodo turut menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada
warga Kalimantan Barat (Kalbar), di Rumah Radakng, Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Dari sebanyak 3.000 sertifikat tersebut, 300 di antaranya
merupakan tanah bagi warga transmigran yang sudah menempati tanah tersebut
sejak 2007 silam.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa di
seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote
harusnya bidang tanah yang bersertifikat ini ada 126 juta. Tetapi pada tahun 2015
baru selesai sebanyak 46 juta yang artinya masih kurang 80 juta sertifikat yang
belum terselesaikan.
“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang
lebih 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu
setahun 500 ribu sertifikat, nunggunya sampai 160 tahun,” kata Presiden.
Oleh sebab itu, di tahun 2016, Presiden Jokowi memerintahkan
jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) agar bekerja cepat. Akhirnya pada tahun 2017 berhasil diproduksi
sebanyak 5 juta, 2018 sebanyak 7 juta.
“Nyatanya bisa 7 juta. Keluar lagi. 2019 saya minta 9 juta, Insya
Allah juga selesai, selesai. Memang kalau bekerja diberi target juga rampung.
Tapi kalau enggak ada targetnya, ya 500 ribu tadi, harus nunggu 160 tahun jadi
sertifikat,” ujarnya.
Itulah, kata Presiden, pentingnya bekerja cepat. Karena ke
depan, kata dia, tidak ada negara kaya mengalahkan negara miskin atau negara besar
mengalahkan negara miskin.
“Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.
Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, kuncinya itu,” tegasnya.
“Sehingga saya sampaikan ke jajaran enggak ada lagi bekerja
itu enggak ada target, enggak ada lagi kerja itu lamban-lamban, enggak.
Hati-hati, karena masyarakat menunggu pelayanan ini,” tegasnya lagi.
Orang nomor wahid di Indonesia ini juga menyampaikan, kalau
sertifikat warga tidak jadi, maka yang terjadi adalah konflik tanah, konflik
lahan, sengketa tanah, sengketa lahan. Tetangga dengan tetangga, masyarakat
dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah berkonflik.
“Inilah tanggung jawab besar Pak Menteri BPN sekarang dan
bersyukur dalam 3 tahun ini semuanya terkejar dengan sangat baik sekali,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi turut mempersilahkan para penerima
sertifikat untuk ‘disekolahkan’ alias dijadikan agunan pinjaman. Namun diingatkannya,
agar pinjaman tersebut digunakan untuk hal-hal yang produktif.
“Biasanya kalau sudah pegang sertifikat itu pengennya disekolahkan, tidak apa-apa. Tapi harus jelas, dikalkulasi, dihitung, bisa ngangsur pinjaman atau tidak. Pinjam uang untuk apa. Harus dirinci. Jangan pinjam uang ke bank untuk beli mobil baru. Banyak hal yang harus kita ingatkan mengenai kegunaan sertifikat, boleh dijadikan agunan pinjaman bank, tapi harus digunakan untuk yang produktif,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, Kepal Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini