Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 06 September 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Presiden Joko Widodo menyerahkan penyerahan Surat Keputusan
(SK) Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Hutan seluas 133 ribu
hektar kepada 5.200 Kepala Keluarga (KK), di Taman Digulis Untan, Pontianak,
Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019) kemarin.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan SK
TORA itu adalah proses yang dilakukan pemerintah untuk mendistribusi lahan dan
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia meminta setelah menerima SK
TORA itu, masyarakat mengurus sertifikatnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) setempat.
“Tapi ini sudah, sudah kuat, sebetulnya sudah kuat. Tapi
kalau mau sertifikatnya, urus lagi di Kantor BPN. Pak Menteri BPN sudah
bisik-bisik saya, kalau sudah yang pegang ini (SK TORA) gampang nanti begitu
ukur tanah rampung akan bisa kita selesaikan,” kata Presiden Jokowi.
Dengan diserahkannya SK TORA tersebut, tegas Presiden,
membuktikan bahwa lahan di Indonesia juga dapat dipegang oleh rakyat ekonomi
atas melainkan dapat juga dikuasai rakyat kecil.
“Saya selalu sampaikan saya enggak pernah memberikan yang
gede-gede, tapi ke rakyat yang kecil-kecil saya berikan. Tadi ada yang empat
juta meter persegi, ada yang delapan juta meter persegi, ada juga yang 150
hektar,” ujarnya.
“Jadi hari ini ada 133 ribu yang kita bagikan tapi yang
hadir di sini tadi yang kita berikan 19 ribu hektar. Ini gede banget lho.
Jangan dipikir 133 ribu hektar itu kecil, gede banget ini. Apalagi dijadikan
meter persegi untuk 5.200 KK,” tegas Presiden.
Orang nomor wahid di Indonesia ini juga mengingatkan, agar
lahan yang sudah dibagikan itu jangan sampai tidak ditanami apa-apa, harus
betul-betul digunakan agar produktif.
“Saya hanya titip itu saja. Saya akan nanti perintahkan
untuk cek satu-per satu apakah tanah-tanah yang ada ini betul-betul digunakan,”
tutur Kepala Negara.
Presiden juga menyampaikan, bahwa Gubernur Kalbar sudah
menjanjikan pendampingi untuk warga yang akan memanfaatkan lahannya untuk kegiatan
produktif. Untuk yang mau tanam durian misalnya, akan dicarikan bibir durian
yang baik. Begitu juga untuk yang mau ditanami jengkol akan dicarikan bibit
jengkol yang baik.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko
Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri
ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Ketua DPD RI, Oesman Sapt,
Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Gubernur/Wakil Gubernur dari provinsi-provinsi
di Pulau Kalimantan. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Presiden Joko Widodo menyerahkan penyerahan Surat Keputusan
(SK) Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Hutan seluas 133 ribu
hektar kepada 5.200 Kepala Keluarga (KK), di Taman Digulis Untan, Pontianak,
Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019) kemarin.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan SK
TORA itu adalah proses yang dilakukan pemerintah untuk mendistribusi lahan dan
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia meminta setelah menerima SK
TORA itu, masyarakat mengurus sertifikatnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) setempat.
“Tapi ini sudah, sudah kuat, sebetulnya sudah kuat. Tapi
kalau mau sertifikatnya, urus lagi di Kantor BPN. Pak Menteri BPN sudah
bisik-bisik saya, kalau sudah yang pegang ini (SK TORA) gampang nanti begitu
ukur tanah rampung akan bisa kita selesaikan,” kata Presiden Jokowi.
Dengan diserahkannya SK TORA tersebut, tegas Presiden,
membuktikan bahwa lahan di Indonesia juga dapat dipegang oleh rakyat ekonomi
atas melainkan dapat juga dikuasai rakyat kecil.
“Saya selalu sampaikan saya enggak pernah memberikan yang
gede-gede, tapi ke rakyat yang kecil-kecil saya berikan. Tadi ada yang empat
juta meter persegi, ada yang delapan juta meter persegi, ada juga yang 150
hektar,” ujarnya.
“Jadi hari ini ada 133 ribu yang kita bagikan tapi yang
hadir di sini tadi yang kita berikan 19 ribu hektar. Ini gede banget lho.
Jangan dipikir 133 ribu hektar itu kecil, gede banget ini. Apalagi dijadikan
meter persegi untuk 5.200 KK,” tegas Presiden.
Orang nomor wahid di Indonesia ini juga mengingatkan, agar
lahan yang sudah dibagikan itu jangan sampai tidak ditanami apa-apa, harus
betul-betul digunakan agar produktif.
“Saya hanya titip itu saja. Saya akan nanti perintahkan
untuk cek satu-per satu apakah tanah-tanah yang ada ini betul-betul digunakan,”
tutur Kepala Negara.
Presiden juga menyampaikan, bahwa Gubernur Kalbar sudah
menjanjikan pendampingi untuk warga yang akan memanfaatkan lahannya untuk kegiatan
produktif. Untuk yang mau tanam durian misalnya, akan dicarikan bibir durian
yang baik. Begitu juga untuk yang mau ditanami jengkol akan dicarikan bibit
jengkol yang baik.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko
Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri
ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Ketua DPD RI, Oesman Sapt,
Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Gubernur/Wakil Gubernur dari provinsi-provinsi
di Pulau Kalimantan. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini