Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 04 Juni 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat ini banyak ditemukan kasus pekerja kebun yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu lantaran mendapat doktrin bisa lebih produktif dalam bekerja.
“Banyak sekali kita temukan, di Medan saya temukan para pekerja perkebunan mulai menggunakan ini (narkoba). Ini kan sangat miris sekali, ketika kita melihat ada propaganda yang mengatakan bahwa ‘oke kalian menggunakan ini akan produktif’ itu salah besar,” ungkap Marthinus di sela-sela acara penerimaan/penyerahan barang bukti 21 kilogram sabu dari Pangdam XII Tanjungpura, Senin (03/06/2024), di Makodam XII Tanjungpura.
“Mungkin hari ini kamu akan merasa sehat, dua tiga hari kemudian kamu menggunakannya lagi akhirnya mulai addict (kecanduan) dan ketergantungan. Itu yang tidak diketahui para pengguna,” lanjutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Marthinus menyampaikan pesan kepada para pengedar, bahwa keterlibatan para pengedar narkoba selalu dibayang-bayangi oleh negara.
"Kalian (pengedar) sedang berhadapan dengan negara, penangkapan ini harus menjadi pesan keras kepada mereka. Kita tidak diam, negara tidak diam dan kita bekerja sama untuk melawan mereka, mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut dan mampu mewujudkan generasi emas 2025," ujarnya.
Marthinus berharap, instansi terkait dalam hal ini aparat penegak hukum, dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap sinergitas antar aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terus terjalin dengan baik, sebagai komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, bangsa dan negara dari ancaman narkotika dan akselerasi perwujudan Indonesia bersinar (bersih narkoba)," kata Martinus. (Lid)
KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat ini banyak ditemukan kasus pekerja kebun yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu lantaran mendapat doktrin bisa lebih produktif dalam bekerja.
“Banyak sekali kita temukan, di Medan saya temukan para pekerja perkebunan mulai menggunakan ini (narkoba). Ini kan sangat miris sekali, ketika kita melihat ada propaganda yang mengatakan bahwa ‘oke kalian menggunakan ini akan produktif’ itu salah besar,” ungkap Marthinus di sela-sela acara penerimaan/penyerahan barang bukti 21 kilogram sabu dari Pangdam XII Tanjungpura, Senin (03/06/2024), di Makodam XII Tanjungpura.
“Mungkin hari ini kamu akan merasa sehat, dua tiga hari kemudian kamu menggunakannya lagi akhirnya mulai addict (kecanduan) dan ketergantungan. Itu yang tidak diketahui para pengguna,” lanjutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Marthinus menyampaikan pesan kepada para pengedar, bahwa keterlibatan para pengedar narkoba selalu dibayang-bayangi oleh negara.
"Kalian (pengedar) sedang berhadapan dengan negara, penangkapan ini harus menjadi pesan keras kepada mereka. Kita tidak diam, negara tidak diam dan kita bekerja sama untuk melawan mereka, mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut dan mampu mewujudkan generasi emas 2025," ujarnya.
Marthinus berharap, instansi terkait dalam hal ini aparat penegak hukum, dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap sinergitas antar aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terus terjalin dengan baik, sebagai komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, bangsa dan negara dari ancaman narkotika dan akselerasi perwujudan Indonesia bersinar (bersih narkoba)," kata Martinus. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini