Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 09 Juli 2021 |
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Konsumsi Sabu Gegara Tekanan Kerja
KalbarOnline, Nasional – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah dinyatakan positif metafetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi. Lalu apa motif Nia ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu?
Berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus terungkap bahwa motif keduanya mengonsumsi barang haram itu lantaran beban kerja yang banyak.
"Pengakuannya tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klasik," kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/201).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani kerap menggunakan sabu-sabu. Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Saat itu, polisi terlebuh dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap dan mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie.
Sementara Ardi baru menyerahkan diri pada Pukul 20.00 WIB setelah Nia dan sopirnya, ZN diamankan terlebih dahulu oleh polisi. Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Konsumsi Sabu Gegara Tekanan Kerja
KalbarOnline, Nasional – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah dinyatakan positif metafetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi. Lalu apa motif Nia ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu?
Berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus terungkap bahwa motif keduanya mengonsumsi barang haram itu lantaran beban kerja yang banyak.
"Pengakuannya tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klasik," kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/201).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani kerap menggunakan sabu-sabu. Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Saat itu, polisi terlebuh dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap dan mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie.
Sementara Ardi baru menyerahkan diri pada Pukul 20.00 WIB setelah Nia dan sopirnya, ZN diamankan terlebih dahulu oleh polisi. Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini