Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 September 2019 |
Tekan Angka
Pencemaran Lingkungan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuat pengolahan
air limbah skala besar. Pengolahan air limbah itu rencananya berlokasi di
kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas sekitar dua
hektar.
“Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses
kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” ujar Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai membuka Inception Report kegiatan
Accelerating Infrastructure Delivery through Better Engineering Services
Project (ESP) Kota Pontianak di Hotel Harris, Kamis (12/9/2019).
Dalam pembangunan pengolahan air limbah, nantinya akan
ditanam pipa besar di jalan utama. Kemudian tersambung dengan pipa sekunder
dari rumah penduduk sehingga limbah dari rumah tangga tidak masuk ke tanah tetapi
masuk melalui pipa.
“Termasuk juga limbah air cucian sehingga tidak lagi
mencemari lingkungan. Itu akan disedot, baik dengan sistem gravitasi maupun pompa
terus diolah air limbahnya,” ungkapnya.
Edi menyebut hasil dari pengelolaan air limbah tersebut akan
bisa digunakan kembali namun tidak untuk air minum. Dengan pembuatan pengolahan
air limbah skala kota memerlukan penanganan yang sangat teknis dan biaya yang
besar.
“Hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi
pencemaran lingkungan,” tuturnya.
Kian padatnya jumlah penduduk Kota Pontianak menyebabkan
limbah di sejumlah parit yang ada di Kota Pontianak. Sebut saja Parit Sungai
Jawi, Parit Gajah Mada, Parit Diponegoro dan lainnya.
“Kondisi parit-parit itu akan terkuras bila air pasang tiba,”
jelasnya.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menekan
angka pencemaran lingkungan di Kota Pontianak. Salah satunya dengan
membersihkan saluran melalui normalisasi dan pengerukan.
“Upaya lainnya adalah dengan pengecekan terutama bagi
industri, rumah makan dan hotel yang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air
Limbah (IPAL),” terang Edi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar
Butar menyatakan, pembangunan pengelolaan air limbah skala besar sangat bisa
membantu sanitasi Kota Pontianak. Namun, kata dia, saat ini masih tahap
Feasibility Study (FS) dan masih dalam proses yang panjang untuk dilewati. Ia
menambahkan dengan kondisi Kota Pontianak yang banyak parit mengakibatkan
masyarakat sangat mudah untuk membuang limbah ke parit.
“Kemarin sudah tiga pelaku usaha rumah makan yang kita
tipiring,” pungkasnya. (jim/humpro)
Tekan Angka
Pencemaran Lingkungan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuat pengolahan
air limbah skala besar. Pengolahan air limbah itu rencananya berlokasi di
kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas sekitar dua
hektar.
“Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses
kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” ujar Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai membuka Inception Report kegiatan
Accelerating Infrastructure Delivery through Better Engineering Services
Project (ESP) Kota Pontianak di Hotel Harris, Kamis (12/9/2019).
Dalam pembangunan pengolahan air limbah, nantinya akan
ditanam pipa besar di jalan utama. Kemudian tersambung dengan pipa sekunder
dari rumah penduduk sehingga limbah dari rumah tangga tidak masuk ke tanah tetapi
masuk melalui pipa.
“Termasuk juga limbah air cucian sehingga tidak lagi
mencemari lingkungan. Itu akan disedot, baik dengan sistem gravitasi maupun pompa
terus diolah air limbahnya,” ungkapnya.
Edi menyebut hasil dari pengelolaan air limbah tersebut akan
bisa digunakan kembali namun tidak untuk air minum. Dengan pembuatan pengolahan
air limbah skala kota memerlukan penanganan yang sangat teknis dan biaya yang
besar.
“Hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi
pencemaran lingkungan,” tuturnya.
Kian padatnya jumlah penduduk Kota Pontianak menyebabkan
limbah di sejumlah parit yang ada di Kota Pontianak. Sebut saja Parit Sungai
Jawi, Parit Gajah Mada, Parit Diponegoro dan lainnya.
“Kondisi parit-parit itu akan terkuras bila air pasang tiba,”
jelasnya.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menekan
angka pencemaran lingkungan di Kota Pontianak. Salah satunya dengan
membersihkan saluran melalui normalisasi dan pengerukan.
“Upaya lainnya adalah dengan pengecekan terutama bagi
industri, rumah makan dan hotel yang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air
Limbah (IPAL),” terang Edi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar
Butar menyatakan, pembangunan pengelolaan air limbah skala besar sangat bisa
membantu sanitasi Kota Pontianak. Namun, kata dia, saat ini masih tahap
Feasibility Study (FS) dan masih dalam proses yang panjang untuk dilewati. Ia
menambahkan dengan kondisi Kota Pontianak yang banyak parit mengakibatkan
masyarakat sangat mudah untuk membuang limbah ke parit.
“Kemarin sudah tiga pelaku usaha rumah makan yang kita
tipiring,” pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini