Pontianak    

Pemkot Berencana Bangun Pengolahan Air Limbah

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 13 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Tekan Angka

Pencemaran Lingkungan

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuat pengolahan

air limbah skala besar. Pengolahan air limbah itu rencananya berlokasi di

kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas sekitar dua

hektar.

“Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses

kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” ujar Wali Kota

Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai membuka Inception Report kegiatan

Accelerating Infrastructure Delivery through Better Engineering Services

Project (ESP) Kota Pontianak di Hotel Harris, Kamis (12/9/2019).

Dalam pembangunan pengolahan air limbah, nantinya akan

ditanam pipa besar di jalan utama. Kemudian tersambung dengan pipa sekunder

dari rumah penduduk sehingga limbah dari rumah tangga tidak masuk ke tanah tetapi

masuk melalui pipa.

“Termasuk juga limbah air cucian sehingga tidak lagi

mencemari lingkungan. Itu akan disedot, baik dengan sistem gravitasi maupun pompa

terus diolah air limbahnya,” ungkapnya.

Edi menyebut hasil dari pengelolaan air limbah tersebut akan

bisa digunakan kembali namun tidak untuk air minum. Dengan pembuatan pengolahan

air limbah skala kota memerlukan penanganan yang sangat teknis dan biaya yang

besar.

“Hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi

pencemaran lingkungan,” tuturnya.

Kian padatnya jumlah penduduk Kota Pontianak menyebabkan

limbah di sejumlah parit yang ada di Kota Pontianak. Sebut saja Parit Sungai

Jawi, Parit Gajah Mada, Parit Diponegoro dan lainnya.

“Kondisi parit-parit itu akan terkuras bila air pasang tiba,”

jelasnya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menekan

angka pencemaran lingkungan di Kota Pontianak. Salah satunya dengan

membersihkan saluran melalui normalisasi dan pengerukan.

“Upaya lainnya adalah dengan pengecekan terutama bagi

industri, rumah makan dan hotel yang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air

Limbah (IPAL),” terang Edi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar

Butar menyatakan, pembangunan pengelolaan air limbah skala besar sangat bisa

membantu sanitasi Kota Pontianak. Namun, kata dia, saat ini masih tahap

Feasibility Study (FS) dan masih dalam proses yang panjang untuk dilewati. Ia

menambahkan dengan kondisi Kota Pontianak yang banyak parit mengakibatkan

masyarakat sangat mudah untuk membuang limbah ke parit.

“Kemarin sudah tiga pelaku usaha rumah makan yang kita

tipiring,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Disdukcapil Terbitkan Suket Pengganti KTP-el
Jumat, 13 September 2019
Artikel Sebelumnya
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kalbar Dukung Revisi UU KPK
Jumat, 13 September 2019

Berita terkait