Sekadau    

Forkopimka Belitang Hadiri Musrenbang Desa Maboh Permai Tahun Anggaran 2020

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 19 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Pemerintah Desa Maboh Permai menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan

Pembangunan) yang dilangsungkan di GPU (Gedung Pertemuan Umum) desa tersebut,

Rabu (18/9/2019).

Dalam musrenbang itu, turut hadir Plt. Camat Belitang, Jaluk,

Kapolsek Belitang yang diwakili Bhabinkamtibmas, Brigadir Enggry, Danramil

Belitang, Peltu Jamal, Plh. Kades Maboh Permai, Domisius, Ketua BPD Maboh

Permai, Klaudius serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plh Kades, Domisius menjelaskan bahwa Musrenbang

Desa Maboh Permai ini dalam rangka menyusun anggaran pada tahun 2020.

“Acara ini merupakan agenda setiap tahun untuk menyusun

anggaran tahun berikutnya dengan harapan lebih efisien dan transparan,” jelas

Domisius.

Sementara Plt. Camat Belitang, Jaluk mengucapkan terima kasih

kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan mengikuti kegiatan Musrenbang Desa

Maboh Permai.

Dirinya berpesan kepada pihak Pemdes untuk berhati-hati dan

bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD,

Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam hal pengawasan dana desa.

Senada dengan Jaluk, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang, Brigadir

Enggry berharap dengan adanya Musrenbang tingkat desa, pembangunan di desa dapat

berjalan aman, lancar dan transparan.

Kemudian Brigadir Enggry berpesan kepada masyarakat agar

tidak membuka lahan dengan cara membakar pada musim kemarau karena dapat

berakibat kabut asap dan polusi udara.

“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 02/ll/2019

tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan, lahan kepada warga

agar tidak membakar hutan dan lahan,” pungkas Brigadir Enggry. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Ketua DPC PDIP Ketapang Siap Maju di Pilkada 2020
Kamis, 19 September 2019
Artikel Sebelumnya
Tangkal Radikalisme dan Separatisme, Kodim Ketapang Gelar Komunikasi Sosial Pertahanan Tangguh
Kamis, 19 September 2019

Berita terkait