Ketapang    

Tangkal Radikalisme dan Separatisme, Kodim Ketapang Gelar Komunikasi Sosial Pertahanan Tangguh

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 19 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Komando Distrik Militer Kodim 1203 /Ketapang menggelar kegiatan komunikasi

sosial (Komsos) dengan tema ‘Melalui Pembinaan Komunikasi Sosial, Cegah Tangkal

Radikalisme/Separatisme, Kita Perkokoh Mentalitas Idiologi Pancasila Guna

Mencegah Ancaman Bahaya Pemahaman Radikalisme/Separatisme Dalam Rangka

Mewujudkan Alat Juang Pertahanan Yang Tangguh’ di Aula Makodim 1203/Ketapang,

Selasa (17/9/2019).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh tokoh masyarakat,

tokoh agama, tokoh pemuda, anggota TNI-Polri, organisasi perangkat daerah dan awak

media serta ormas di Kabupaten Ketapang.

Komandan Kodim (Dandim), Letkol Kav Jami’an, SIP yang

diwakili oleh Kepala Staf Kodim 1203/Ketapang, Mayor Inf Dedi Indrawan, ST

mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mewujudkan ketahanan wilayah

yang kuat melalui peningkatan pemahaman wawasan kebangsaan dan keagamaan.

“Serta kewirausahaan dalam rangka tetap tegak dan utuhnya

wilayah negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD

1945,” katanya.

Kegiatan Komsos tersebut dilanjutkan dengan penyampaian

materi ancaman bahaya pemahaman radikalisme/separatisme oleh Perwira Penghubung

Kodim 1203/Ketapang, Mayor Inf Budi Sumarjono.

Di tempat terpisah, Dandim 1203/Ketapang Letkol Kav Jami’an,

SIP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kodim

1203/Ketapang untuk meningkatkan pemahaman komunikasi sosial dalam mendukung

tugas pokok TNI, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan teritorial, melalui

kemanunggalan TNI – Rakyat kita wujudkan cegah tangkal radikalisme.

“Melalui kegiatan komsos cegah tangkal radikalisme/separatisme

ini, saya berharap dapat terwujudnya kerjasama yang semakin erat antara Kodim

1203/Ketapang dengan semua komponen mayarakat guna mendukung pokok-pokok

kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional,” ungkapnya.

“Saya meminta kepada apabila terdapat rencana maupun

kegiatan yang mengandung ancaman bahaya pemahaman radikalisme/separatisme agar

segera disampaikan ke kami melalui aparat Kodim 1203/Ketapang (Babinsa) untuk

kami tindaklanjuti,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Forkopimka Belitang Hadiri Musrenbang Desa Maboh Permai Tahun Anggaran 2020
Kamis, 19 September 2019
Artikel Sebelumnya
Kejari Ketapang Eksekusi Putusan MA : Jemput Terdakwa Kasus Penggelapan
Kamis, 19 September 2019

Berita terkait