Sekadau    

Hanyut Terseret Arus Banjir, Bidan Kampung Asal Pantok Tutup Usia

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 21 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Bupati Rupinus :

Almarhum Banyak Menolong Orang

KalbarOnline, Sekadau

Sulia Limun,seorangbidan kampung kelahiran Dusun Pantok,

Desa Pantok, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau 1947 silam meninggal

dunia di usianya ke-72 tahun setelah terseret arus banjir yang terjadi pada 19

Oktober 2019 lalu di Desa Pantok sepulangnya dari ladang.

Sebagai bidan kampung, Sulia Limun tentu telah banyak

menolong masyarakat di Desa Pantok. Dia dikenal cukup trampil dalam proses

penanganan persalinan bagi ibu yang akan melahirkan. Bukan hanya terampil dalam

proses penanganan persalinan saja, dia juga dikenal mampu membantu pasangan

suami yang sulit mendapatkan keturunan.

Ada banyak pasangan suami isteri yang datang berobat dengannya.

Berpuluh puluh tahun dia mengabdikan dirinya untuk masyarakat.

Tidak biasanya almarhum menyeberangi sungai, entah apa hari

itu almarhum tiba-tiba nekat menyebrangi sungai, padahal menurut warga almarhum

sehari-hari sepulang dari ladang selalu melewati jembatan yang berada persis di

tengah kampung Pantok.

Sehari semalam masyarakat Desa Pantok bekerjasama dengan tim

SAR BPBD Sekadau mencari jasad almarhum. Tanggal 19 Oktober 2019 jasad almarhum

pun ditemukan oleh warga dan tim SAR di Desa Lubuk Tajau. Almarhum sendiri,

merupakan saudara sepupu Bupati Sekadau, Rupinus SH,. M. Si.

Mendengar kabar musibah yang menimpa almarhum, Bupati Rupinus

langsung pulang ke Pantok melayat almarhum. Padahal hari dan tanggal yang

bersamaan, Bupati Rupinus juga sedang menghadiri acara launching sanggar pungak

lanjan di rumah budaya tapang sambas.

Setibanya Bupati Rupinus di Pantok, sekujur badan Sulia

Limun sudah terlihat kaku. Bupati Rupinus berlutut seraya memanjatkan doa untuk

almarhum Sulia Limun yang terakhir kalinya. Ketika itu, Bupati Rupinus

menemukan satu berkas berupa sertifikat milik almarhum Sulia Limun.

Sertifikat itu bernama surat keterangan kursus dukun. Surat

keterangan kursus dukun itu diberi nomor 002.6/72/ks. Surat kursus dukun itu

ditandatangani oleh Sutino kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau daerah

Tingkat II Sanggau tahun 1987. Penyelenggara kursus dukun saat itu adalah Puskesmas

Nanga Taman. Surat Keterangan Dukun milik Sulia Limun ini juga diketahui oleh Kepala

Dinas Kesehatan Provinsi Dati I Kalimantan Barat, Dr. Sjafii Ahmad, MPH.

Di kesemaptan itu, Bupati Rupinus menceritakan kenangan terhadap

almarhum Sulia Limun, yang menurutnya almarhum merupakan sosok yang baik dan

ramah. Menurut Bupati, saudara sepupunya itu banyak menolong orang.

“Beliau banyak menolong orang saat persalinan, beliau juga

memiliki kemampuan mengobati pasangan suami isteri yang bermasalah dengan

keturunan,” kenang Bupati.

Almarhum dimakamkan pada Minggu 20 Oktober 2019 kemarin. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Launching Data Analytic Room, Sutarmidji : Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Senin, 21 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Wabup Aloysius Buka Assessment Manajerial JPTP Pemkab Sekadau
Senin, 21 Oktober 2019

Berita terkait