Sekadau    

Polisi Imbau Warga Waspada Aksi Penipuan Berbalut Prostitusi via Medsos

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 16 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Aksi penipuan melalui media sosial, baik Facebook, Instagram, maupun

lainnya semakin marak. Modusnya bermacam-macam, mulai dari kasus penipuan

biasa, hingga yang berbalut transaksi prostitusi.

Salah satu kasus yang cukup marak adalah layanan kenikmatan

seks bertajuk Video Call Seks (VCS). Layanan seks semu ini mulai merambah jagat

dunia maya khususnya Facebook.

Guna membuktikan hal tersebut, awak media melakukan investigasi

terhadap sejumlah akun facebook yang dicurigai melakukan aktivitas penipuan

modus VCS. Hasilnya, ada yang langsung menawarkan diri dan ada juga akun yang

harus ditanyakan terlebih dulu.

Setelah dilakukan pembicaraan singkat dari puluhan akun yang

dihubungi, beberapa akun yang dihubungi, langsung menyebutkan tarif tertentu

untuk melakukan VCS. Tarif yang ditawarkan pun bervariasi, mulai ratusan ribu

hingga puluhan ribu. Bahkan jika berhasil negosiasi, bisa di bawah Rp50 ribu.

Untuk pembayaran tarif, ada yang menggunakan transfer pulsa

maupun transfer uang via ATM. Untuk membuktikan langsung, awak media melakukan

transfer pulsa ke beberapa akun. Setelah transfer selesai, baru VCS bisa

dilakukan.

Dari beberapa akun tersebut, beberapa di antaranya ada yang berhasil

VCS. Namun ada juga yang sebagiannya malah berujung penipuan dan pemerasan

kepada calon pelanggannya. Mereka menjadikan bukti transaksi dengan pelanggan

untuk modus pemerasan dengan cara menyebarkan ke medsos.

“Kasus penipuan di medsos memang sudah sangat marak.

Termasuk dengan transaksi seksual seperti VCS,” kata Iptu Masdar, Kasat Binmas

Polres Sekadau, Sabtu (16/11/2019).

Masdar menegaskan, untuk transaksi yang seksual, pelaku bisa

dijerat dengan UU IT. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor

kepada pihak kepolisian.

“Kita juga akan bekerjasama dengan bagian IT untuk

menelusuri akun-akun itu,” sambung Masdar.

Selain itu, Masdar juga meminta kepada masyarakat untuk

tidak mempercayai akun-akun Facebook yang menawarkan sesuatu. Sebab, belum

tentu akun Facebook tersebut adalah akun real. Bisa saja akun palsu.

“Berita-berita yang belum jelas kebenarannya juga jangan

langsung share,” tukasnya.

Masdar menambahkan, pihak kepolisian dari Polres Sekadau

juga terus berupaya memerangi kejahatan via Medsos.

“Besok, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada pelajar

salah satu SMA di  Sekadau terkait

kejahatan di Medsos,” pungkas Masdar.

Selain kepolisian, kejahatan via Medsos juga menjadi

perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau. Kepala Dinas

Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Sabas mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya

sudah mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan Medsos.

“Jangan terpengaruh hal-hal negatif. Termasuk untuk masalah

pornografi,” kata Sabas.

Sabas juga meminta pemilik jasa internet mengawasi warga

yang menggunakan jasa internet mereka. Sistemnya, selalu memantau situs-situs

yang dibuka oleh pengguna.

“Masyarakat pengguna, terutama yang masih usia remaja juga

harus bijak,” tandas Sabas. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Ucapan Selamat dan Sukses Pelaksanaan MTQ Sekadau ke-VI dari Polsek Nanga Mahap
Sabtu, 16 November 2019
Artikel Sebelumnya
Solar Subsidi Langka, Pemerhati Transportasi Logistik : Pemerintah Jangan Diam!
Sabtu, 16 November 2019

Berita terkait