Sekadau    

Pemkab Sekadau Launching Pembayaran PBB-P2 Online

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola Retribusi dan Pajak

Daerah (BPRPD) melaunching pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2)

secara online. Kegiatan yang bekerjasama dengan Bank Kalbar ini juga dirangkai

dengan evaluasi PAD yang dilakukan langsung oleh Sekda Sekadau, Drs. Zakaria,

M.Si, Selasa (19/11/2019).

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan piagam kepada

10 desa yang membayar PBB-P2 tepat waktu. Di antaranya Desa Nanga biaban, Desa Boti,

Desa Mondi, Desa Nanga Taman, Desa Batu Pahat, Desa Rawak Hilir, Desa Menua

Prama, Desa Sungai Ayak 2, Desa Setawar dan Desa Sekonau.

Kepala Dinas BPRPD Sekadau, Abdul Gani menyebut, dengan dilaunchingnya

pembayaran PBB-P2 online melalui ATM Bank Kalbar tersebut diharapkan semua

proses pembayaran pajak daerah menjadi transparan.

“Jadi BPRPD sebagai petugas pajak, sekarang tidak melihat

uang tunai lagi. Tapi melihat angka. Nah ini yang kita harapkan,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail menyebutkan,

pembayaran PBB-P2 secara online, memiliki banyak keuntungan. Oleh karena itu,

ia berharap dengan adanya pembayaran PBB-P2 online ini, menciptakan adanya

kesadaran wajib pajak di masyarakat.

“Untuk saat ini penyumbang pajak terbesar di Kabupaten

Sekadau adalah mineral bukan logam,” ujarnya.

Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengharapkan, dengan

dilaksanakannya pembayaran non tunai dapat meminimalisir peluang terhadap hal-hal

yang tidak diinginkan. Karena semua pajak yang dibayar oleh masyarakat harus

masuk ke dalam kas daerah.

“Daerah nanti akan membangun fasilitas sekolah, jalan,

jembatan, untuk kemakmuran masyarakat kita, itu semua karena kita membayar

pajak,” terangnya.

Di kesempatan itu, ia juga menyebutkan, saat ini PAD Sekadau

baru mencapai angka 5 persen dari APBD.

“Basis pajak daerah kita ini kan ke kota. Jadi kalau ke

depan bisa bertambah PAD-nya, kemajuan daerah bisa kita tingkatkan lagi,” tukasnya.

Dengan dilaunching pembayaran PBB-P2 secara online ini,

pihaknya juga berharap masyarakat tidak lagi merasa sulit atau beralasan jauh ketika

hendak membayar pajak.

“Karena saat ini sudah dapat dilakukan melalui ATM Bank

Kalbar, ATM Bersama dan BCA Prima. Cuma masalahnya karena struk ini mudah

hilang. Jadi kalau belum ke Bank Kalbar atau BPRPD, tolong fotokopi atau difotokan

dulu struknya,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Terima DIPA 2020, Bupati Rupinus Minta SKPD Segera Siapkan Perencanaan
Selasa, 19 November 2019
Artikel Sebelumnya
Taat Pajak, Desa Setawar Dapat Penghargaan Dari Pemkab Sekadau
Selasa, 19 November 2019

Berita terkait