Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 19 November 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola Retribusi dan Pajak
Daerah (BPRPD) melaunching pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2)
secara online. Kegiatan yang bekerjasama dengan Bank Kalbar ini juga dirangkai
dengan evaluasi PAD yang dilakukan langsung oleh Sekda Sekadau, Drs. Zakaria,
M.Si, Selasa (19/11/2019).
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan piagam kepada
10 desa yang membayar PBB-P2 tepat waktu. Di antaranya Desa Nanga biaban, Desa Boti,
Desa Mondi, Desa Nanga Taman, Desa Batu Pahat, Desa Rawak Hilir, Desa Menua
Prama, Desa Sungai Ayak 2, Desa Setawar dan Desa Sekonau.
Kepala Dinas BPRPD Sekadau, Abdul Gani menyebut, dengan dilaunchingnya
pembayaran PBB-P2 online melalui ATM Bank Kalbar tersebut diharapkan semua
proses pembayaran pajak daerah menjadi transparan.
“Jadi BPRPD sebagai petugas pajak, sekarang tidak melihat
uang tunai lagi. Tapi melihat angka. Nah ini yang kita harapkan,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail menyebutkan,
pembayaran PBB-P2 secara online, memiliki banyak keuntungan. Oleh karena itu,
ia berharap dengan adanya pembayaran PBB-P2 online ini, menciptakan adanya
kesadaran wajib pajak di masyarakat.
“Untuk saat ini penyumbang pajak terbesar di Kabupaten
Sekadau adalah mineral bukan logam,” ujarnya.
Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengharapkan, dengan
dilaksanakannya pembayaran non tunai dapat meminimalisir peluang terhadap hal-hal
yang tidak diinginkan. Karena semua pajak yang dibayar oleh masyarakat harus
masuk ke dalam kas daerah.
“Daerah nanti akan membangun fasilitas sekolah, jalan,
jembatan, untuk kemakmuran masyarakat kita, itu semua karena kita membayar
pajak,” terangnya.
Di kesempatan itu, ia juga menyebutkan, saat ini PAD Sekadau
baru mencapai angka 5 persen dari APBD.
“Basis pajak daerah kita ini kan ke kota. Jadi kalau ke
depan bisa bertambah PAD-nya, kemajuan daerah bisa kita tingkatkan lagi,” tukasnya.
Dengan dilaunching pembayaran PBB-P2 secara online ini,
pihaknya juga berharap masyarakat tidak lagi merasa sulit atau beralasan jauh ketika
hendak membayar pajak.
“Karena saat ini sudah dapat dilakukan melalui ATM Bank
Kalbar, ATM Bersama dan BCA Prima. Cuma masalahnya karena struk ini mudah
hilang. Jadi kalau belum ke Bank Kalbar atau BPRPD, tolong fotokopi atau difotokan
dulu struknya,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola Retribusi dan Pajak
Daerah (BPRPD) melaunching pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2)
secara online. Kegiatan yang bekerjasama dengan Bank Kalbar ini juga dirangkai
dengan evaluasi PAD yang dilakukan langsung oleh Sekda Sekadau, Drs. Zakaria,
M.Si, Selasa (19/11/2019).
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan piagam kepada
10 desa yang membayar PBB-P2 tepat waktu. Di antaranya Desa Nanga biaban, Desa Boti,
Desa Mondi, Desa Nanga Taman, Desa Batu Pahat, Desa Rawak Hilir, Desa Menua
Prama, Desa Sungai Ayak 2, Desa Setawar dan Desa Sekonau.
Kepala Dinas BPRPD Sekadau, Abdul Gani menyebut, dengan dilaunchingnya
pembayaran PBB-P2 online melalui ATM Bank Kalbar tersebut diharapkan semua
proses pembayaran pajak daerah menjadi transparan.
“Jadi BPRPD sebagai petugas pajak, sekarang tidak melihat
uang tunai lagi. Tapi melihat angka. Nah ini yang kita harapkan,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail menyebutkan,
pembayaran PBB-P2 secara online, memiliki banyak keuntungan. Oleh karena itu,
ia berharap dengan adanya pembayaran PBB-P2 online ini, menciptakan adanya
kesadaran wajib pajak di masyarakat.
“Untuk saat ini penyumbang pajak terbesar di Kabupaten
Sekadau adalah mineral bukan logam,” ujarnya.
Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengharapkan, dengan
dilaksanakannya pembayaran non tunai dapat meminimalisir peluang terhadap hal-hal
yang tidak diinginkan. Karena semua pajak yang dibayar oleh masyarakat harus
masuk ke dalam kas daerah.
“Daerah nanti akan membangun fasilitas sekolah, jalan,
jembatan, untuk kemakmuran masyarakat kita, itu semua karena kita membayar
pajak,” terangnya.
Di kesempatan itu, ia juga menyebutkan, saat ini PAD Sekadau
baru mencapai angka 5 persen dari APBD.
“Basis pajak daerah kita ini kan ke kota. Jadi kalau ke
depan bisa bertambah PAD-nya, kemajuan daerah bisa kita tingkatkan lagi,” tukasnya.
Dengan dilaunching pembayaran PBB-P2 secara online ini,
pihaknya juga berharap masyarakat tidak lagi merasa sulit atau beralasan jauh ketika
hendak membayar pajak.
“Karena saat ini sudah dapat dilakukan melalui ATM Bank
Kalbar, ATM Bersama dan BCA Prima. Cuma masalahnya karena struk ini mudah
hilang. Jadi kalau belum ke Bank Kalbar atau BPRPD, tolong fotokopi atau difotokan
dulu struknya,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini