KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) melaunching pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online. Kegiatan yang bekerjasama dengan Bank Kalbar ini juga dirangkai dengan evaluasi PAD yang dilakukan langsung oleh Sekda Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Selasa (19/11/2019).
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan piagam kepada 10 desa yang membayar PBB-P2 tepat waktu. Di antaranya Desa Nanga biaban, Desa Boti, Desa Mondi, Desa Nanga Taman, Desa Batu Pahat, Desa Rawak Hilir, Desa Menua Prama, Desa Sungai Ayak 2, Desa Setawar dan Desa Sekonau.
Kepala Dinas BPRPD Sekadau, Abdul Gani menyebut, dengan dilaunchingnya pembayaran PBB-P2 online melalui ATM Bank Kalbar tersebut diharapkan semua proses pembayaran pajak daerah menjadi transparan.
“Jadi BPRPD sebagai petugas pajak, sekarang tidak melihat uang tunai lagi. Tapi melihat angka. Nah ini yang kita harapkan,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail menyebutkan, pembayaran PBB-P2 secara online, memiliki banyak keuntungan. Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya pembayaran PBB-P2 online ini, menciptakan adanya kesadaran wajib pajak di masyarakat.
“Untuk saat ini penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Sekadau adalah mineral bukan logam,” ujarnya.
Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengharapkan, dengan dilaksanakannya pembayaran non tunai dapat meminimalisir peluang terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Karena semua pajak yang dibayar oleh masyarakat harus masuk ke dalam kas daerah.
“Daerah nanti akan membangun fasilitas sekolah, jalan, jembatan, untuk kemakmuran masyarakat kita, itu semua karena kita membayar pajak,” terangnya.
Di kesempatan itu, ia juga menyebutkan, saat ini PAD Sekadau baru mencapai angka 5 persen dari APBD.
“Basis pajak daerah kita ini kan ke kota. Jadi kalau ke depan bisa bertambah PAD-nya, kemajuan daerah bisa kita tingkatkan lagi,” tukasnya.
Dengan dilaunching pembayaran PBB-P2 secara online ini, pihaknya juga berharap masyarakat tidak lagi merasa sulit atau beralasan jauh ketika hendak membayar pajak.
“Karena saat ini sudah dapat dilakukan melalui ATM Bank Kalbar, ATM Bersama dan BCA Prima. Cuma masalahnya karena struk ini mudah hilang. Jadi kalau belum ke Bank Kalbar atau BPRPD, tolong fotokopi atau difotokan dulu struknya,” tandasnya. (Mus)
Comment