Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 19 November 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online
yang telah resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola
Retribusi dan Pajak Daerah mendapat apresiasi. Salah satunya dari Kepala Desa
Setawar, Agus.
Agus mengatakan, hal tersebut salah upaya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar taat pajak. Seperti diketahui bahwa, terdapat enam
desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang membayar pajak tepat waktu. Sehingga
mendapat penghargaan dari Bupati Sekadau yang diserahkan oleh Sekda Sekadau,
Drs. Zakaria, M.Si, Selasa (19/11/2019).
“Penerimaan piagam tersebut sebagai bentuk penghargaan atas
kerja keras kita membangun kesejahteraan warga Desa Setawar, yang telah
melunasi pajak PBB tahun 2018 tepat waktu, penerimaan piagam tersebut sebagai
motivasi bagi Desa Setawar untuk terus mensosialisasikan kepada warga desa agar
sadar membayar pajak,” ujar Agus.
Menurut Agus, setiap tahun Desa Setawar membayar lunas PBB
tepat waktu. Tahun 2019 juga Desa Setawar sudah melunasi, hanya saja untuk
tahun ini baru akan diumumkan pada tahun depan.
Agus juga mengatakan, selama ini warga Desa Setawar memang
sudah sadar pajak, hal ini ditunjukan dengan lunasnya PBB setiap tahun.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Setawar yang
sudah taat peraturan sehingga menjadi warga negara yang baik,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online
yang telah resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola
Retribusi dan Pajak Daerah mendapat apresiasi. Salah satunya dari Kepala Desa
Setawar, Agus.
Agus mengatakan, hal tersebut salah upaya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar taat pajak. Seperti diketahui bahwa, terdapat enam
desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang membayar pajak tepat waktu. Sehingga
mendapat penghargaan dari Bupati Sekadau yang diserahkan oleh Sekda Sekadau,
Drs. Zakaria, M.Si, Selasa (19/11/2019).
“Penerimaan piagam tersebut sebagai bentuk penghargaan atas
kerja keras kita membangun kesejahteraan warga Desa Setawar, yang telah
melunasi pajak PBB tahun 2018 tepat waktu, penerimaan piagam tersebut sebagai
motivasi bagi Desa Setawar untuk terus mensosialisasikan kepada warga desa agar
sadar membayar pajak,” ujar Agus.
Menurut Agus, setiap tahun Desa Setawar membayar lunas PBB
tepat waktu. Tahun 2019 juga Desa Setawar sudah melunasi, hanya saja untuk
tahun ini baru akan diumumkan pada tahun depan.
Agus juga mengatakan, selama ini warga Desa Setawar memang
sudah sadar pajak, hal ini ditunjukan dengan lunasnya PBB setiap tahun.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Setawar yang
sudah taat peraturan sehingga menjadi warga negara yang baik,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini