Sekadau    

Taat Pajak, Desa Setawar Dapat Penghargaan Dari Pemkab Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online

yang telah resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola

Retribusi dan Pajak Daerah mendapat apresiasi. Salah satunya dari Kepala Desa

Setawar, Agus.

Agus mengatakan, hal tersebut salah upaya untuk meningkatkan

kesadaran masyarakat agar taat pajak. Seperti diketahui bahwa, terdapat enam

desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang membayar pajak tepat waktu. Sehingga

mendapat penghargaan dari Bupati Sekadau yang diserahkan oleh Sekda Sekadau,

Drs. Zakaria, M.Si, Selasa (19/11/2019).

“Penerimaan piagam tersebut sebagai bentuk penghargaan atas

kerja keras kita membangun kesejahteraan warga Desa Setawar, yang telah

melunasi pajak PBB tahun 2018 tepat waktu, penerimaan piagam tersebut sebagai

motivasi bagi Desa Setawar untuk terus mensosialisasikan kepada warga desa agar

sadar membayar pajak,” ujar Agus.

Menurut Agus, setiap tahun Desa Setawar membayar lunas PBB

tepat waktu. Tahun 2019 juga Desa Setawar sudah melunasi, hanya saja untuk

tahun ini baru akan diumumkan pada tahun depan.

Agus juga mengatakan, selama ini warga Desa Setawar memang

sudah sadar pajak, hal ini ditunjukan dengan lunasnya PBB setiap tahun.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Setawar yang

sudah taat peraturan sehingga menjadi warga negara yang baik,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sekadau Launching Pembayaran PBB-P2 Online
Selasa, 19 November 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Wacanakan Pembangunan Pabrik Pengolahan Jagung
Selasa, 19 November 2019

Berita terkait