Pontianak    

Ali Daud Pimpin Dewan Pendidikan Kalbar Periode 2019-2024

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 17 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Setelah mengumumkan 13 nama anggota Dewan Pendidikan Kalimantan

Barat periode 2019-2024 hasil seleksi, panitia seleksi anggota Dewan Pendidikan

Kalbar yang dipimpin pengamat pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr.

Aswandi menggelar pemilihan pengurus yang meliputi Ketua, Wakil Ketua,

Bendahara dan Sekretaris, Senin (16/12/2019).

Berdasarkan pemilihan pengurus yang dilakukan, Dr. H. Muhammad

Ali Daud, M.Psi terpilih sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kalbar. Sementara

posisi Wakil Ketua dijabat oleh Dr. Mawardi, M.M, Sekretaris dijabat oleh

Eusabinus Bunau, S.Pd., M.Si dan Bendahara dijabat oleh H. Syaparman, ST., MH.

Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, Muhammad Ali Daud mengatakan,

setelah pemilihan pengurus ini, Dewan Pendidikan Kalbar periode 2019-2024 akan

dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalbar.

“Pelantikan nanti masih menunggu SK Gubernur,” kata Ali Daud

kepada awak media, Senin (16/12/2019) kemarin.

Ali Daud yang juga merupakan Ketua pemekaran Kabupaten

Sekadau ini menuturkan, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan

Pendidikan dan Komite Sekolah, tugas pokok yang harus mereka lakukan setelah

resmi dilantik nantinya yakni memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah

dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Berdasarkan PP dimaksud menurut Ali Daud, Dewan Pendidikan

memiliki beberapa fungsi yakni PPPM.

1. P yang pertama yakni, Pertimbangan. Dewan pendidikan

bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan pendidikan

(fungsi Advisory).

2. P yang kedua yakni, Pendukung. Pendukung baik yang

berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan

(supporting).

3. P yang ketiga yakni, Pengontrol dalam rangka transparansi

dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (Controling).

4. M yakni Mediator antara pemerintah (ekskutif) dan Dewan

Perwakilan Daerah (legeslatif) dengan masyarakat. Untuk itu semua. Dewan harus

memiliki data dan informasi tentang keadaan pendidikan di Kalbar.

Dirinya juga membeberkan target Dewan Pendidikan Kalbar dalam

waktu dekat yakni pengurusan legalitas organisasi, pembenahan sekretariat,

penyusunan dan pengusulan anggaran dan penyusunan program kerja jangka pendek,

menengah dan jangka panjang.

“Berdasarkan PP nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan Pendidikan

dan Komite Sekolah, maka tugas pokok dewan pendidikan terdiri dari PPPM, Dewan

Pendidikan bertugas memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam

pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa latar belakang pengurus Dewan

Pendidikan Kalbar periode 2019-2024 ini di antaranya sebagai berikut:

- Muhammad Ali Daud selaku Ketua saat ini merupakan Dosen

FKIP Untan Pontianak,

- Mawardi selaku Wakil Ketua saat ini merupakan Dosen

Muhammadiyah Pontianak,

- Eusabinus Bunau selaku Sekretaris saat ini merupakan Dosen

FKIP Untan Pontianak dan,

- Syaparman selaku Bendahara saat ini merupakan Staf lembaga

Yayasan Al-Karima Kubu Raya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Ringkus Penjual Miras Ilegal
Selasa, 17 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Lantik 60 Kades Terpilih, Bupati dan Wabup KKR Pesankan Sejumlah Amanah
Selasa, 17 Desember 2019

Berita terkait