Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 17 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Setelah mengumumkan 13 nama anggota Dewan Pendidikan Kalimantan
Barat periode 2019-2024 hasil seleksi, panitia seleksi anggota Dewan Pendidikan
Kalbar yang dipimpin pengamat pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr.
Aswandi menggelar pemilihan pengurus yang meliputi Ketua, Wakil Ketua,
Bendahara dan Sekretaris, Senin (16/12/2019).
Berdasarkan pemilihan pengurus yang dilakukan, Dr. H. Muhammad
Ali Daud, M.Psi terpilih sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kalbar. Sementara
posisi Wakil Ketua dijabat oleh Dr. Mawardi, M.M, Sekretaris dijabat oleh
Eusabinus Bunau, S.Pd., M.Si dan Bendahara dijabat oleh H. Syaparman, ST., MH.
Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, Muhammad Ali Daud mengatakan,
setelah pemilihan pengurus ini, Dewan Pendidikan Kalbar periode 2019-2024 akan
dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalbar.
“Pelantikan nanti masih menunggu SK Gubernur,” kata Ali Daud
kepada awak media, Senin (16/12/2019) kemarin.
Ali Daud yang juga merupakan Ketua pemekaran Kabupaten
Sekadau ini menuturkan, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah, tugas pokok yang harus mereka lakukan setelah
resmi dilantik nantinya yakni memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah
dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Berdasarkan PP dimaksud menurut Ali Daud, Dewan Pendidikan
memiliki beberapa fungsi yakni PPPM.
1. P yang pertama yakni, Pertimbangan. Dewan pendidikan
bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan pendidikan
(fungsi Advisory).
2. P yang kedua yakni, Pendukung. Pendukung baik yang
berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
(supporting).
3. P yang ketiga yakni, Pengontrol dalam rangka transparansi
dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (Controling).
4. M yakni Mediator antara pemerintah (ekskutif) dan Dewan
Perwakilan Daerah (legeslatif) dengan masyarakat. Untuk itu semua. Dewan harus
memiliki data dan informasi tentang keadaan pendidikan di Kalbar.
Dirinya juga membeberkan target Dewan Pendidikan Kalbar dalam
waktu dekat yakni pengurusan legalitas organisasi, pembenahan sekretariat,
penyusunan dan pengusulan anggaran dan penyusunan program kerja jangka pendek,
menengah dan jangka panjang.
“Berdasarkan PP nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah, maka tugas pokok dewan pendidikan terdiri dari PPPM, Dewan
Pendidikan bertugas memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan,” tandasnya.
Seperti diketahui bahwa latar belakang pengurus Dewan
Pendidikan Kalbar periode 2019-2024 ini di antaranya sebagai berikut:
- Muhammad Ali Daud selaku Ketua saat ini merupakan Dosen
FKIP Untan Pontianak,
- Mawardi selaku Wakil Ketua saat ini merupakan Dosen
Muhammadiyah Pontianak,
- Eusabinus Bunau selaku Sekretaris saat ini merupakan Dosen
FKIP Untan Pontianak dan,
- Syaparman selaku Bendahara saat ini merupakan Staf lembaga
Yayasan Al-Karima Kubu Raya. (Mus)
KalbarOnline,
Pontianak – Setelah mengumumkan 13 nama anggota Dewan Pendidikan Kalimantan
Barat periode 2019-2024 hasil seleksi, panitia seleksi anggota Dewan Pendidikan
Kalbar yang dipimpin pengamat pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr.
Aswandi menggelar pemilihan pengurus yang meliputi Ketua, Wakil Ketua,
Bendahara dan Sekretaris, Senin (16/12/2019).
Berdasarkan pemilihan pengurus yang dilakukan, Dr. H. Muhammad
Ali Daud, M.Psi terpilih sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kalbar. Sementara
posisi Wakil Ketua dijabat oleh Dr. Mawardi, M.M, Sekretaris dijabat oleh
Eusabinus Bunau, S.Pd., M.Si dan Bendahara dijabat oleh H. Syaparman, ST., MH.
Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, Muhammad Ali Daud mengatakan,
setelah pemilihan pengurus ini, Dewan Pendidikan Kalbar periode 2019-2024 akan
dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalbar.
“Pelantikan nanti masih menunggu SK Gubernur,” kata Ali Daud
kepada awak media, Senin (16/12/2019) kemarin.
Ali Daud yang juga merupakan Ketua pemekaran Kabupaten
Sekadau ini menuturkan, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah, tugas pokok yang harus mereka lakukan setelah
resmi dilantik nantinya yakni memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah
dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Berdasarkan PP dimaksud menurut Ali Daud, Dewan Pendidikan
memiliki beberapa fungsi yakni PPPM.
1. P yang pertama yakni, Pertimbangan. Dewan pendidikan
bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan pendidikan
(fungsi Advisory).
2. P yang kedua yakni, Pendukung. Pendukung baik yang
berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
(supporting).
3. P yang ketiga yakni, Pengontrol dalam rangka transparansi
dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (Controling).
4. M yakni Mediator antara pemerintah (ekskutif) dan Dewan
Perwakilan Daerah (legeslatif) dengan masyarakat. Untuk itu semua. Dewan harus
memiliki data dan informasi tentang keadaan pendidikan di Kalbar.
Dirinya juga membeberkan target Dewan Pendidikan Kalbar dalam
waktu dekat yakni pengurusan legalitas organisasi, pembenahan sekretariat,
penyusunan dan pengusulan anggaran dan penyusunan program kerja jangka pendek,
menengah dan jangka panjang.
“Berdasarkan PP nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah, maka tugas pokok dewan pendidikan terdiri dari PPPM, Dewan
Pendidikan bertugas memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan,” tandasnya.
Seperti diketahui bahwa latar belakang pengurus Dewan
Pendidikan Kalbar periode 2019-2024 ini di antaranya sebagai berikut:
- Muhammad Ali Daud selaku Ketua saat ini merupakan Dosen
FKIP Untan Pontianak,
- Mawardi selaku Wakil Ketua saat ini merupakan Dosen
Muhammadiyah Pontianak,
- Eusabinus Bunau selaku Sekretaris saat ini merupakan Dosen
FKIP Untan Pontianak dan,
- Syaparman selaku Bendahara saat ini merupakan Staf lembaga
Yayasan Al-Karima Kubu Raya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini