Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Desember 2019 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 60 Kepala Desa terpilih dengan masa bakti 2019-2025 dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara resmi di Aula Gardenia, Selasa (17/12/2019) pagi. Pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama istri, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, bersama istri, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam bersama istri, Kapolresta Kubu Raya, AKBP Yani Permana, Kejari Mempawah, Antoni Setiawan serta Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Yuslanik.
Diwawancarai usai pelantikan, Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan berpesan agar seluruh Kades terpilih menindaklanjuti sistem yang sebelumnya
telah disusun oleh Pemerintah Kubu Raya. Hal ini dimaksudkan Muda, agar setiap
desa terjadi percepatan-percepatan dalam segala sektor untuk dituangkan ke
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
“Kita juga telah mengatur Pokja dalam rangka percepatan yang
dituangkan dalam Peraturan Bupati, kemudian Pengelolaan Keuangan Desa melalui
Cash Manajemen System (CMS) yang mudah-mudahan di tahun 2020 semua desa sudah
bisa menerapkannya,” tukasnya.
Percepatan yang dimaksud Bupati yakni pengelolaan Dana Desa
yang efektif untuk membuka lapangan pekerjaan, karena hal tersebut dibutuhkan
masyarakat. Dirinya mencontohkan salah-satunya seperti pemberdayaan ekenomi
rakyat kemudian pelayanan di sektor kesehatan masyarakat.
“Supaya kebijakan desa mengarah ke situ (pelayanan
kesehatan) agar mempercepat derejat kesehatan masyarakat. Kesehatan anak dan
ibu, termasuk pendukung arah kebijakan seperti pertanian, perikanan, yang
memang didaerah kita ini harus kita perkuat,” jelasnya.
Maka dari itu, kata Muda para Kepala desa agar segera
menyusun program-program. Usai pelantikan di bulan Desember, RPJMDes sudah bisa
disusun oleh Pemerintah desa yang kemudian disusul penyusunan RKPDesa.
“Paling tidak di bulan Februari tahun 2020, RAPBDesa sudah
disahkan. Yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat di
desa-desa,” harapnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan, di tahun 2020 mendatang pihaknya
akan melakukan pendataan yang melibatkan jajaran Pemerintah desa serta PKK Desa
(Dasa Wisma) dalam melakukan pendataan secara by name by adress disetiap rumah
tangga.
“Semua data, sosialnya, ekonomi, aset, segala hal yang
menyangkut rumah tangga tersebut. Dengan seperti ini berbasis data maka
kebijakan-kebijakan ke depan dapat terukur dengan baik yang pada akhirnya kita
bisa ketahui keadaan warga seperti rumah tidak layak huni dan sebagainya
termasuk usaha-usaha pertanian maupun UMKM yang ada di masyarakat,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo
menegaskan amanat yang diemban oleh para Kepala Desa terpilih untuk mengelola
keuangan desa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pengelolaan keuangan desa dilakukan secara profesional, transparan
serta akuntabel.
“Itu sudah merupakan suatu kenisyacaan, sehingga ke depannya
keuangan desa ini dikelola secara profesional, transparan serta akuntabel, saya
yakin tidak akan ada permasalahan,” lanjutnya.
Selain itu, Sujiwo berpesan kepada seluruh kepala desa
terpilih agar menjaga rasa solidaritas kepada pihak lawan politik dimasa
Pilkades lalu.
“Rangkul semuanya. Kita inikan pemimpin, berarti ada yang kita pimpin, berikan contoh kepada masyarakat, sehingga ketika desa itu solid dan kondunsif maka dalam menjalankan roda pemerintahan di desa akan lebih mudah,” tukasnya.
Menurutnya dengan menjaga situasi keamanan (kondusifitas) serta rasa solidaritas di daerah yang dipimpin para kepala desa yang tentunya dapat dengan mudah mengeksplor ide-ide cemerlang serta gagasan-gagasan dan sekaligus dapat mengambil arah kebijakan. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 60 Kepala Desa terpilih dengan masa bakti 2019-2025 dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara resmi di Aula Gardenia, Selasa (17/12/2019) pagi. Pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama istri, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, bersama istri, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam bersama istri, Kapolresta Kubu Raya, AKBP Yani Permana, Kejari Mempawah, Antoni Setiawan serta Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Yuslanik.
Diwawancarai usai pelantikan, Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan berpesan agar seluruh Kades terpilih menindaklanjuti sistem yang sebelumnya
telah disusun oleh Pemerintah Kubu Raya. Hal ini dimaksudkan Muda, agar setiap
desa terjadi percepatan-percepatan dalam segala sektor untuk dituangkan ke
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
“Kita juga telah mengatur Pokja dalam rangka percepatan yang
dituangkan dalam Peraturan Bupati, kemudian Pengelolaan Keuangan Desa melalui
Cash Manajemen System (CMS) yang mudah-mudahan di tahun 2020 semua desa sudah
bisa menerapkannya,” tukasnya.
Percepatan yang dimaksud Bupati yakni pengelolaan Dana Desa
yang efektif untuk membuka lapangan pekerjaan, karena hal tersebut dibutuhkan
masyarakat. Dirinya mencontohkan salah-satunya seperti pemberdayaan ekenomi
rakyat kemudian pelayanan di sektor kesehatan masyarakat.
“Supaya kebijakan desa mengarah ke situ (pelayanan
kesehatan) agar mempercepat derejat kesehatan masyarakat. Kesehatan anak dan
ibu, termasuk pendukung arah kebijakan seperti pertanian, perikanan, yang
memang didaerah kita ini harus kita perkuat,” jelasnya.
Maka dari itu, kata Muda para Kepala desa agar segera
menyusun program-program. Usai pelantikan di bulan Desember, RPJMDes sudah bisa
disusun oleh Pemerintah desa yang kemudian disusul penyusunan RKPDesa.
“Paling tidak di bulan Februari tahun 2020, RAPBDesa sudah
disahkan. Yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat di
desa-desa,” harapnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan, di tahun 2020 mendatang pihaknya
akan melakukan pendataan yang melibatkan jajaran Pemerintah desa serta PKK Desa
(Dasa Wisma) dalam melakukan pendataan secara by name by adress disetiap rumah
tangga.
“Semua data, sosialnya, ekonomi, aset, segala hal yang
menyangkut rumah tangga tersebut. Dengan seperti ini berbasis data maka
kebijakan-kebijakan ke depan dapat terukur dengan baik yang pada akhirnya kita
bisa ketahui keadaan warga seperti rumah tidak layak huni dan sebagainya
termasuk usaha-usaha pertanian maupun UMKM yang ada di masyarakat,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo
menegaskan amanat yang diemban oleh para Kepala Desa terpilih untuk mengelola
keuangan desa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pengelolaan keuangan desa dilakukan secara profesional, transparan
serta akuntabel.
“Itu sudah merupakan suatu kenisyacaan, sehingga ke depannya
keuangan desa ini dikelola secara profesional, transparan serta akuntabel, saya
yakin tidak akan ada permasalahan,” lanjutnya.
Selain itu, Sujiwo berpesan kepada seluruh kepala desa
terpilih agar menjaga rasa solidaritas kepada pihak lawan politik dimasa
Pilkades lalu.
“Rangkul semuanya. Kita inikan pemimpin, berarti ada yang kita pimpin, berikan contoh kepada masyarakat, sehingga ketika desa itu solid dan kondunsif maka dalam menjalankan roda pemerintahan di desa akan lebih mudah,” tukasnya.
Menurutnya dengan menjaga situasi keamanan (kondusifitas) serta rasa solidaritas di daerah yang dipimpin para kepala desa yang tentunya dapat dengan mudah mengeksplor ide-ide cemerlang serta gagasan-gagasan dan sekaligus dapat mengambil arah kebijakan. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini