Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 31 Desember 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sebanyak 224 kasus kejahatan,
bencana alam 21 kasus, untuk empat jenis kejahatan konvensional sebanyak 206
kasus. Sedangkan tindak pidana yang paling menonjol sebanyak empat kasus serta
kekayaan negara tiga kasus. Uraian angka kasus kejahatan, sebut Kapolres Kubu Raya
AKBP Yani Permana berdasarkan hasil kerja dari 10 Polsek di wilayah hukum Kubu
Raya.
“Kemarin yang sangat menonjol kasus pembunuhan yang ada di
Rasau (Bintang Mas). Alhamdulilah telah kita ungkap dua pelakunya,” ucapnya
ditemui usai memimpin konferensi pers akhir tahun 2019 di Aula Kantor Polres
Kubu Raya, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, Kapolres beserja jajarannya baru-baru ini telah
melakukan cipta kondisi terhadap perdagangan minuman keras (miras) yang diduga
berat akan diperjual-belikan pada momen perayaan pergantian malam tahun baru.
Adapun hasil barang bukti dari razia miras terdapat 180 kantong arak (56 liter)
putih serta 8 kantong (3 liter) arak merah atau capcuan.
“Insya Allah, berkat kinerja para Kapolsek serta jajarannya
dalam melakukan sweping miras dapat menimalisir kejahatan serta menciptakan
situasi aman dan kondunsif di malam tahun baru ini,” terangnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat Kubu Raya yang merayakan
malam tahun baru agar menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk situasi kondusif
pada malam tahun baru pihaknya juga menurunkan Operasi Lilin sebanyak 132
porsenil.
“Hampir ¾ kekuatan kita take
it out kan. Adapun titik kumpul, Kodam XII/Tpr yang akan menggelar
kegiatan, di Desa Kapur karena adanya pertemuan arus lalu-lintas dari sebelah
Kota Pontianak yang masuk wilayah Kubu Raya,” jelasnya.
Diketahui untuk kasus laka lantas diawal Januari hingga
Desember 2019 sebanyak 74 kasus dengan kerugian materil sebesar Rp154.300.000
dengan korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat 19 orang, luka ringan
67 orang. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sebanyak 224 kasus kejahatan,
bencana alam 21 kasus, untuk empat jenis kejahatan konvensional sebanyak 206
kasus. Sedangkan tindak pidana yang paling menonjol sebanyak empat kasus serta
kekayaan negara tiga kasus. Uraian angka kasus kejahatan, sebut Kapolres Kubu Raya
AKBP Yani Permana berdasarkan hasil kerja dari 10 Polsek di wilayah hukum Kubu
Raya.
“Kemarin yang sangat menonjol kasus pembunuhan yang ada di
Rasau (Bintang Mas). Alhamdulilah telah kita ungkap dua pelakunya,” ucapnya
ditemui usai memimpin konferensi pers akhir tahun 2019 di Aula Kantor Polres
Kubu Raya, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, Kapolres beserja jajarannya baru-baru ini telah
melakukan cipta kondisi terhadap perdagangan minuman keras (miras) yang diduga
berat akan diperjual-belikan pada momen perayaan pergantian malam tahun baru.
Adapun hasil barang bukti dari razia miras terdapat 180 kantong arak (56 liter)
putih serta 8 kantong (3 liter) arak merah atau capcuan.
“Insya Allah, berkat kinerja para Kapolsek serta jajarannya
dalam melakukan sweping miras dapat menimalisir kejahatan serta menciptakan
situasi aman dan kondunsif di malam tahun baru ini,” terangnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat Kubu Raya yang merayakan
malam tahun baru agar menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk situasi kondusif
pada malam tahun baru pihaknya juga menurunkan Operasi Lilin sebanyak 132
porsenil.
“Hampir ¾ kekuatan kita take
it out kan. Adapun titik kumpul, Kodam XII/Tpr yang akan menggelar
kegiatan, di Desa Kapur karena adanya pertemuan arus lalu-lintas dari sebelah
Kota Pontianak yang masuk wilayah Kubu Raya,” jelasnya.
Diketahui untuk kasus laka lantas diawal Januari hingga
Desember 2019 sebanyak 74 kasus dengan kerugian materil sebesar Rp154.300.000
dengan korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat 19 orang, luka ringan
67 orang. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini