Ketapang    

Peringati Hari Bhakti ke-70, Imigrasi Ketapang Buka Layanan di Hari Libur

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 12 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang akan tetap membuka

pelayanan pembuatan paspor pada hari libur, khususnya di hari Sabtu. Pelayanan

paspor simpatik ini dimulai sejak Sabtu (28/12/2019) sampai dengan Sabtu

(25/1/2020) mendatang.

Pelayan pembuatan paspor simpatik ini dalam rangka

memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-70. Pelayanan di hari libur ini dibuka di

Kantor Imigrasi Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta

Pawan, Ketapang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Ketapang, Rudi

Adriani mengatakan, pelaksanaan pelayanan paspor simpatik ini serentak

dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi atau

HUT Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia ke-70 yang jatuh pada

tanggal 26 Januari 2020.

“Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas III non TPI

Ketapang, menugaskan seluruh jajaran pada seksi lalu lintas dan izin tinggal

keimigrasian untuk melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik setiap hari Sabtu

sampai dengan tanggal 25 Januari 2020 mendatang,” ujarnya, Minggu (12/1/2020).

Lebih lanjut, Rudi Adriani menyebutkan kalau jenis pelayanan

yang diberikan pada pelayan paspor simpatik ini meliputi penerbitan paspor baik

baru maupun penggantian dengan sistem antrean walk-in atau datang langsung ke Kantor

Imigrasi Ketapang.

“Untuk pelayanan penggantian paspor ada persyaratan khusus

yaitu pemohon hanya diperkenankan melakukan penggantian paspor terbitan di atas

tahun 2009. Selain itu, penggantian paspor karena hilang atau rusak hanya

dilayani di luar pelayanan simpatik yaitu di hari kerja Senin sampai Jumat,”

ungkapnya.

Rudi juga menyebutkan, pelaksanaan pelayanan paspor simpatik

ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Di mana bagi masyarakat

Ketapang dan Kayong Utara yang tidak sempat melakukan permohonan paspor di hari

kerja diharapkan bisa memanfaatkan pelayanan ini.

“Dapat kami informasikan bahwa Kantor Imigrasi Ketapang

masih melayani permohonan paspor simpatik yaitu pelayanan paspor khusus di hari

Sabtu hingga pada tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2020,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Dipamerkan Saat HUT PDIP ke-47, Lasarus Harap Produk Unggulan Kalbar Tembus Pasar Internasional
Minggu, 12 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
ASKAB PSSI Ketapang Segera Lakukan Kongres, Diminta Lahirkan Ketua Baru
Minggu, 12 Januari 2020

Berita terkait