Pontianak    

PDAM dan Bank Pasar Pontianak Ganti Nama

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 17 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pemkot Pontianak

Usulkan Lima Raperda

KalbarOnline, Pontianak

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemerintah Kota

(Pemkot) Pontianak ke DPRD Kota Pontianak. Kelima Raperda itu adalah Perusahaan

Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak,

Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan

modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka

Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2020 dan kegiatan peningkatan

akses air minum dan penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda

BPR Khatulistiwa Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam

Raperda yang diusulkan, dua di antaranya adalah perubahan nama dua Badan Usaha

Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak, yakni PDAM Tirta Khatulistiwa

menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan PUD BPR Bank Pasar menjadi

Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

“Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, ada beberapa revisi

dalam rangka mencapai peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya usai menyampaikan

penjelasan umum lima Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota

Pontianak, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai

kisaran Rp460 miliar. Tahun 2020, ia berharap target tersebut meningkat dari

tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi untuk mendongkrak

PAD.

“Sebab itu merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan,”

jelasnya.

Sementara untuk penyertaan modal Perumda BPR Khatulistiwa

Pontianak, dilakukan dalam rangka memperkuat struktur bank tersebut untuk

meningkatkan UMKM. Ia berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dengan mendapatkan

kemudahan dalam permodalan usaha.

“Terlebih bank pasar berada di lingkungan pasar, tentunya

akan berdampak bagi para pedagang mendapat kemudahan-kemudahan dalam permodalan

dan transaksi,” kata Edi.

Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum

Khatulistiwa, dilakukan dalam rangka menerima dana hibah dari pemerintah pusat

untuk sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Edi

berharap, dengan adanya hibah ini, semakin banyak masyarakat yang mendapat

sambungan air bersih.

“Harapannya tahun 2020 ini target 92 persen itu bisa

tercapai. Tahun 2023, targetnya mungkin bisa mendekati 100 persen,” pungkasnya.

(jim)

Artikel Selanjutnya
Sekda Ajak OPD Ketapang Budidayakan Menanam
Jumat, 17 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Musrenbang Kelurahan Banjar Serasan Fokus Jalan dan Drainase Lingkungan
Jumat, 17 Januari 2020

Berita terkait