Ketapang    

49 OPD Terima Piagam SAKIP

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 23 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos memberikan piagam penghargaan

evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang

telah dilaksanakan oleh Inspektorat Ketapang kepada 49 Organisasi Perangkat Daerah

(OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2018.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Ketapang,

Drs. H. Suprapto.S, Sekda Ketapang, H. M. Farhan, SE., M.Si, Asisten III Bidang

Administrasi Umum, Kepala Inspektorat Ketapang para Kepala Dinas/Kepala Badan

dan para Camat se-Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat kantor

Bupati Ketapang, Rabu (22/1/2020).

Adapun Unit kerja yang meraih kategori CC dengan nilai

tertinggi, terdiri dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia,

Inspektorat, Badan Perencanaan Pengembangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

Bupati Martin menjelaskan, sasaran penilaian adalah seluruh

komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari, perencanaan kinerja 30

persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 25 persen, evaluasi

internal 10 persen dan pencapaian sasaran kinerja organisasi 20 persen.

Selanjutnya, kata dia, SAKIP merupakan sebuah sistem di mana

antara komponen yang satu dengan yang lain terkait jadi keberhasilan itu bukan

saja ditentukan oleh bagian organisasi Bappeda atau Inspektorat semata, akan

tetapi sangat ditentukan pula oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen

Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Kegiatan evaluasi Implementasi SAKIP tersebut kegiatan rutin

yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini

Inspektorat Ketapang, kegiatan di maksud untuk menghasilkan rekomendasi

perbaikan kinerja bagai manajemen pemerintahan.

Sementara itu hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai

dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100 dan kemudian dikatagorikan lagi

parameter huruf AA, A, BB, B, CC, C dan D.

“Hasil evaluasi ini menunjukan kondisi real yang harus kita

terima kenyataannya saat ini, inilah kualitas pelkasanaan SAKIP di Kabupaten

Ketapang,” kata Bupati.

Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Bupati meminta

kepada semua Kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan

pembenahan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan SAKIP ini.

“Pelajari seluruh komponen-komponen pendukung SAKIP, ambil

langkah-langkah korektif sehingga pelaksanaan SAKIP masing-masing unit kerja dapat

segera terwujud dengan baik,” tegas Bupati.

Ke depan Bupati berharap ada sistem pertanggungjawaban

setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk setiap tahun

anggaran berupa rapor kinerja serta teknis-teknis lainnya, yang bisa menjamin

pelaksanaan SAKIP dapat berjalan dengan baik.

Untuk target nilai SAKIP Kabupaten Ketapang tahun 2021

disebutkan Bupati adalah “B”. Sedangkan nilai SAKIP Kabupaten Ketapang sangat

bergantung juga dari nilai SAKIP OPD.

“Penuhi seluruh komponen penilaian SAKIP, saya akan kontrol dan

evaluasi kembali,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Wali Kota dan DPRD Sepakati Lima Raperda
Kamis, 23 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Tersangka Kasus Korupsi Sumur Pantek Resmi Ditahan Polres Ketapang
Kamis, 23 Januari 2020

Berita terkait