Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 23 Januari 2020 |
KalbarOnline, Ketapang
– Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos memberikan piagam penghargaan
evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang
telah dilaksanakan oleh Inspektorat Ketapang kepada 49 Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2018.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Ketapang,
Drs. H. Suprapto.S, Sekda Ketapang, H. M. Farhan, SE., M.Si, Asisten III Bidang
Administrasi Umum, Kepala Inspektorat Ketapang para Kepala Dinas/Kepala Badan
dan para Camat se-Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat kantor
Bupati Ketapang, Rabu (22/1/2020).
Adapun Unit kerja yang meraih kategori CC dengan nilai
tertinggi, terdiri dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia,
Inspektorat, Badan Perencanaan Pengembangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.
Bupati Martin menjelaskan, sasaran penilaian adalah seluruh
komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari, perencanaan kinerja 30
persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 25 persen, evaluasi
internal 10 persen dan pencapaian sasaran kinerja organisasi 20 persen.
Selanjutnya, kata dia, SAKIP merupakan sebuah sistem di mana
antara komponen yang satu dengan yang lain terkait jadi keberhasilan itu bukan
saja ditentukan oleh bagian organisasi Bappeda atau Inspektorat semata, akan
tetapi sangat ditentukan pula oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen
Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan evaluasi Implementasi SAKIP tersebut kegiatan rutin
yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini
Inspektorat Ketapang, kegiatan di maksud untuk menghasilkan rekomendasi
perbaikan kinerja bagai manajemen pemerintahan.
Sementara itu hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai
dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100 dan kemudian dikatagorikan lagi
parameter huruf AA, A, BB, B, CC, C dan D.
“Hasil evaluasi ini menunjukan kondisi real yang harus kita
terima kenyataannya saat ini, inilah kualitas pelkasanaan SAKIP di Kabupaten
Ketapang,” kata Bupati.
Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Bupati meminta
kepada semua Kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan
pembenahan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan SAKIP ini.
“Pelajari seluruh komponen-komponen pendukung SAKIP, ambil
langkah-langkah korektif sehingga pelaksanaan SAKIP masing-masing unit kerja dapat
segera terwujud dengan baik,” tegas Bupati.
Ke depan Bupati berharap ada sistem pertanggungjawaban
setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk setiap tahun
anggaran berupa rapor kinerja serta teknis-teknis lainnya, yang bisa menjamin
pelaksanaan SAKIP dapat berjalan dengan baik.
Untuk target nilai SAKIP Kabupaten Ketapang tahun 2021
disebutkan Bupati adalah “B”. Sedangkan nilai SAKIP Kabupaten Ketapang sangat
bergantung juga dari nilai SAKIP OPD.
“Penuhi seluruh komponen penilaian SAKIP, saya akan kontrol dan
evaluasi kembali,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos memberikan piagam penghargaan
evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang
telah dilaksanakan oleh Inspektorat Ketapang kepada 49 Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2018.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Ketapang,
Drs. H. Suprapto.S, Sekda Ketapang, H. M. Farhan, SE., M.Si, Asisten III Bidang
Administrasi Umum, Kepala Inspektorat Ketapang para Kepala Dinas/Kepala Badan
dan para Camat se-Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat kantor
Bupati Ketapang, Rabu (22/1/2020).
Adapun Unit kerja yang meraih kategori CC dengan nilai
tertinggi, terdiri dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia,
Inspektorat, Badan Perencanaan Pengembangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.
Bupati Martin menjelaskan, sasaran penilaian adalah seluruh
komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari, perencanaan kinerja 30
persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 25 persen, evaluasi
internal 10 persen dan pencapaian sasaran kinerja organisasi 20 persen.
Selanjutnya, kata dia, SAKIP merupakan sebuah sistem di mana
antara komponen yang satu dengan yang lain terkait jadi keberhasilan itu bukan
saja ditentukan oleh bagian organisasi Bappeda atau Inspektorat semata, akan
tetapi sangat ditentukan pula oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen
Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan evaluasi Implementasi SAKIP tersebut kegiatan rutin
yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini
Inspektorat Ketapang, kegiatan di maksud untuk menghasilkan rekomendasi
perbaikan kinerja bagai manajemen pemerintahan.
Sementara itu hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai
dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100 dan kemudian dikatagorikan lagi
parameter huruf AA, A, BB, B, CC, C dan D.
“Hasil evaluasi ini menunjukan kondisi real yang harus kita
terima kenyataannya saat ini, inilah kualitas pelkasanaan SAKIP di Kabupaten
Ketapang,” kata Bupati.
Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Bupati meminta
kepada semua Kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan
pembenahan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan SAKIP ini.
“Pelajari seluruh komponen-komponen pendukung SAKIP, ambil
langkah-langkah korektif sehingga pelaksanaan SAKIP masing-masing unit kerja dapat
segera terwujud dengan baik,” tegas Bupati.
Ke depan Bupati berharap ada sistem pertanggungjawaban
setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk setiap tahun
anggaran berupa rapor kinerja serta teknis-teknis lainnya, yang bisa menjamin
pelaksanaan SAKIP dapat berjalan dengan baik.
Untuk target nilai SAKIP Kabupaten Ketapang tahun 2021
disebutkan Bupati adalah “B”. Sedangkan nilai SAKIP Kabupaten Ketapang sangat
bergantung juga dari nilai SAKIP OPD.
“Penuhi seluruh komponen penilaian SAKIP, saya akan kontrol dan
evaluasi kembali,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini