Pontianak    

Wali Kota dan DPRD Sepakati Lima Raperda

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 23 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, persetujuan

bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap lima

raperda yang diusulkan sebagai acuan pelaksanaan perda tersebut.

“Kelima raperda yang diajukan ke DPRD Kota Pontianak

tersebut tentu akan berdampak baik bagi Kota Pontianak,” ujarnya usai

menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara

Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda di Ruang Rapat

Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/1/2020).

Edi menambahkan, seperti perda penyertaan modal bagi Bank

Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, akan berdampak pada

pertumbuhan ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui

pinjaman yang diberikan.

“Kemudian perda pajak, tentu bisa meningkatkan pendapatan

Kota Pontianak,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terkait kenaikan iuran Badan

Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot)

Pontianak telah mengantisipasi dengan mempersiapkan penambahan anggaran untuk

peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

(APBD).

“Kita usahakan masyarakat miskin terbantu,” imbuhnya.

Edi menuturkan, anggaran bagi peserta BPJS kesehatan PBI

APBD Pemkot Pontianak sebesar Rp8 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi

masyarakat yang membutuhkan. Penambahan tersebut otomatis akan menjadi beban

APBD.

“Kita berharap agar kualitas hidup masyarakat meningkat

karena dengan peningkatan itu maka masyarakat yang sakit akan semakin

berkurang,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Hampir Satu Jam Bertemu Presiden Jokowi, Gubernur Kalbar Sampaikan Ini
Rabu, 22 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
49 OPD Terima Piagam SAKIP
Rabu, 22 Januari 2020

Berita terkait