Pj Wali Kota Pontianak Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD: Fokus pada Pelayanan Sosial dan Pengembangan Usaha Mikro

KalbarOnline.com Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan pendapatnya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/8/2024). Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pelayanan Sosial bagi Masyarakat Miskin dan Raperda tentang Pemberdayaan serta Pengembangan Usaha Mikro.

Ani Sofian menjelaskan bahwa Raperda tentang pelayanan sosial bagi masyarakat miskin bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar warga yang kurang mampu terpenuhi secara efektif.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan hak dasar masyarakat miskin terpenuhi. Raperda ini merupakan langkah penting untuk memberikan pelayanan sosial yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Guru dan Murid di Kalbar Jalani Pemeriksaan Swab PCR dan Antigen

Pj Wali Kota menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, peran serta berbagai elemen masyarakat seperti organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat, dan badan usaha sangat dibutuhkan.

“Untuk mencapai kesejahteraan sosial yang optimal, kolaborasi dari berbagai pihak sangat penting,” tambahnya.

Kemiskinan, menurut Ani Sofian, adalah masalah serius yang perlu penanganan khusus. Pemerintah Kota Pontianak sudah mengambil berbagai langkah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, dan Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang solid untuk pelayanan sosial.

Sementara itu, terkait Raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, Ani Sofian menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi.

Baca Juga :  Cadangan Beras Bulog di Kalbar 14.500 Ton, Harisson Pastikan Cukup hingga Akhir Tahun

“Usaha mikro, kecil, dan menengah adalah bagian integral dari pembangunan ekonomi kerakyatan. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kesempatan berusaha, dan dukungan perlindungan agar UMKM dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

Comment