Kayong Utara    

Cegah Karhutla dan Perkuat Ormas, Bupati Romi Dukung 2 Raperda Inisiatif DPRD

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 15 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan dukungan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025.

Raperda pertama, tentang Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Bupati Romi mengaku, kalau beleid ini dirasa sangat urgen untuk dibuat dalam rangka menjamin terselenggaranya sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

"(Urgensi) kedua, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Ketiga, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan keempat, mendorong peran serta masyarakat dalam usaha penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara, di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Sukadana, Selasa (15/07/2025).

Kemudian, raperda kedua tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

[caption id="attachment_214738" align="alignnone" width="1280"] Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.[/caption]

"Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ini memberikan kekuatan dan sumber daya kepada mereka, agar dapat berperan aktif dan efektif. Sementara pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan menjalankan tugas mereka dengan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

"Berkaitan dengan beberapa hal tersebut di atas, 2 rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat dibahas bersama dan sejalan juga dengan rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah kami sampaikan sebelumnya," tambahnya.

Selain itu, Bupati Romi berharap, agar proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya juga percaya, bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan dan tanggung jawab antar sesama penyelenggara pemerintahan daerah," pungkasnya. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Pemkab Kayong Utara Gelar Rakor Percepatan LTT bersama Kementan RI
Selasa, 15 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Go Katan Diluncurkan, Warga Pontianak Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Langsung di Kecamatan
Selasa, 15 Juli 2025

Berita terkait