KalbarOnline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau agar pengelola anggaran di masing-masing dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian dengan aturan perundang-undangan. Imbauan ini disampaikan usai acara Evaluasi Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Orchard, Jalan Gajah Mada, Senin (19/8/2024).
“Untuk tahun 2023, target pendapatan kita adalah Rp1,87 triliun, sedangkan realisasinya mencapai Rp1,81 triliun atau sekitar 96,71 persen. Sementara itu, belanja transfer ditargetkan Rp1,82 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,70 triliun atau 93,38 persen,” papar Amirullah.
Sekda menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut sudah termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Total aset milik Pemkot Pontianak mencapai Rp10 triliun dengan ekuitas dana sebesar Rp9,94 triliun.
“Saldo anggaran lebih pada awal periode sebesar Rp23 miliar dan meningkat menjadi Rp59,11 miliar di akhir periode,” terangnya.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan rancangan perencanaan anggaran serta arahan dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan daerah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Zulkarnain juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Acara ini penting karena pengelolaan keuangan merupakan unsur krusial yang memerlukan pemahaman mendalam.
“Peserta hari ini melibatkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengelola Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, dengan narasumber dari BKAD Provinsi Kalbar,” pungkasnya. (Jau)
Comment