KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali meraih penghargaan Anugerah Paritrana tahun 2019 karena dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Suprapto, S pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Pemprov Kalbar di halaman Kantor Gubernur, kemarin.
Paritrana sendiri merupakan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wabup Suprapto mengatakan, prestasi tersebut yang telah kembali diraih harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi pada tahun tahun berikutnya.
“Prestasi ini di tahun-tahun mendatang harus lebih ditingkatkan, mengingat untuk tahun 2020 ini Kabupaten Ketapang baru meraih peringkat tiga setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak,” katanya, Kamis (30/1/2020).
Suprapto juga menyebutkan, prestasi lebih besar dapat diraih jika Pemkab Ketapang terus meningkatan kerja sama antar instansi dan lembaga maupun pihak swasta.
“Itu semua bisa kita raih jika terjalin kerjasama yang baik sesuai peran masing-masing antara pemerintah kabupaten, BPJS dan pihak perusahaan yang cukup banyak di Ketapang, baik yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan jasa dan sebagainya,” tandasnya. (Adi LC)
Comment