Ketapang    

Pemkab Ketapang Raih Penghargaan Anugerah Paritrana 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 31 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali meraih penghargaan

Anugerah Paritrana tahun 2019 karena dinilai telah mengimplementasikan

perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur

Kalbar, Sutarmidji kepada Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Suprapto, S pada

peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Pemprov Kalbar di halaman Kantor

Gubernur, kemarin.

Paritrana sendiri merupakan penghargaan dari BPJS

Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, dalam

kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wabup Suprapto mengatakan, prestasi tersebut yang telah

kembali diraih harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi pada tahun tahun

berikutnya.

“Prestasi ini di tahun-tahun mendatang harus lebih

ditingkatkan, mengingat untuk tahun 2020 ini Kabupaten Ketapang baru meraih

peringkat tiga setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak,” katanya, Kamis

(30/1/2020).

Suprapto juga menyebutkan, prestasi lebih besar dapat diraih

jika Pemkab Ketapang terus meningkatan kerja sama antar instansi dan lembaga

maupun pihak swasta.

“Itu semua bisa kita raih jika terjalin kerjasama yang baik

sesuai peran masing-masing antara pemerintah kabupaten, BPJS dan pihak perusahaan

yang cukup banyak di Ketapang, baik yang bergerak di bidang perkebunan,

pertambangan jasa dan sebagainya,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Ratusan Karyawan Anak Perusahaan PLN ‘Geruduk’ Kantor Dewan Kalbar
Jumat, 31 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Antisipasi Masuknya Virus Corona Ke Ketapang, KKP Cek Kesehatan WNA Asal China
Jumat, 31 Januari 2020

Berita terkait