Sekadau    

Serahkan 16.302 Dukungan, Pasangan AYO Optimis Lolos Verifikasi Menuju Pilkada Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 20 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bakal pasangan calonperseorangan

pada Pilkada Sekadau 2020, Abdul Hamid-Yovinus (AYO) resmi mengantarkan berkas

persyaratan calon perseorangan ke kantor KPU Sekadau, Rabu (19/2/2020). Abdul

Hamid dan Yovinus didampingi para simpatisan mengantar langsung berkas

tersebut. Sedikitnya ada 8 box berkas dukungan yang dibawa bakal pasangan AYO.

Berkas itu berisi fotocopy KTP dukungan masyarakat dan surat pernyataan

dukungannya.

“Terima kasih atas dukungan dan kesiapannya mengikuti

Pilkada,” kata Drianus Saban, Ketua KPU Sekadau yang menerima langsung berkas

dukungan itu.

Saban mengatakan, AYO merupakan pasangan independen pertama

yang menyerahkan berkas dukungan.

“Nanti akan kami cek dan hitung,” kata Saban.

Di tempat yang sama, Abdul Hamid mengatakan, berkas dukungan

yang mereka miliki sudah komplit.

“Sudah lengkap semua,” kata Abdul Hamid.

Menurutnya, total dukungan yang mereka sampaikan sebanyak

16.302 dukungan. Delapan box tersebut mewakili masing-masing, dua box untuk

dukungan warga di Kecamatan Sekadau Hilir, serta satu box untuk kecamatan

Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir dan Belitang.

“Secara persyaratan dan sebaran dukungan, sudah terpenuhi,”

tegas Abdul Hamid.

Di tempat yang sama, Yovinus mengucapkan terima kasih atas

dukungan semua pihak yang sudah membantu mereka dalam mempersiapkan berkas

pendaftaran.

“Kita juga berterima kasih kepada pihak KPU Sekadau yang

sudah menerima kami,” tukas Yovinus.

Pasangan AYO tiba di kantor KPU Sekadau sekitar pukul 10.53

WIB. Selain diterima jajaran KPU, ikut hadir dalam kegiatan itu dua komisioner

Bawaslu Sekadau serta pihak kepolisian. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Pasangan AYO Resmi Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Sekadau
Kamis, 20 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Malang, Bocah Kelas 1 SD di Sekadau Alami Tumor di Tulang Kaki
Kamis, 20 Februari 2020

Berita terkait