Sekadau    

Pasangan AYO Resmi Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 20 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Pasangan perseorangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sekadau, Abdul Hamid dan Yovinus (AYO) secara resmi menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan menuju Pilkada Sekadau 2020 ke kantor KPU Kabupaten Sekadau, Rabu (19/2/2020).

Pasangan AYO datang bersama para simpatisannya dan tiba di

Kantor KPU Sekadau sekitar pukul 10.50 WIB dengan membawa 8 bos syarat

pencalonan berupa fotocopy KTP yang diperkirakan mencapai 16.302.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus

Saban.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak Abdul Hamid

dan Bapak Yovinus dan tahapan ini dimulai pada tanggal 19-23 Februari 2020,” ucap

Saban.

Saban juga mengatakan, pihak panita akan mengecek jumlah

dukungan dan persebaran dukungan.

“Hari ini kami cek jumlah dukungan dan persebarannya dan

jika memenuhi syarat, itu nanti akan menjadi tiket untuk pendaftaran calon

Bupati/Wakil Bupati pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang,” jelasnya.

Sementara Yovinus mengatakan bahwa tujuan mereka datang ke

KPU adalah untuk  menyerahkan syarat

pencalonan.

“Tujuan kami kesini adalah untuk menyerahkan syarat untuk

mencalonkan sebagai Bupati/Wakil Bupati,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Sekadau karena

sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik dan ia juga berharap agar berkas

yang mereka serahkan agar diverifikasi dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, mohon juga berkas

kami ini diverifikasi dengan baik dan kami mohon bimbingan dari KPU dan

teman-teman semuanya,” harapnya.

Sementara Heriadi selaku divisi teknis KPU Sekadau

mengatakan bahwa pada hari ini adalah hari pertama penyerahan dukungan

perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

“Hari ini merupakan hari pertama kami membuka syarat

dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan dalam pilihan Bupati dan wakil

Bupati, yang dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB sampai dengan 23 Februari

2020 dan untuk tanggal 23 Februari 2020, dibuka dari pukul 08.00 sampai 00.00

WIB,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk verifikasi terbagi sebanyak 6 tim

yang akan menghitung jumlah dukungan tersebut dan syarat dukungan minimal, kata

Heriadi, sebanyak 15.229.

Setelah membuka berkas syarat dukungan, Ketua Bidang Verifikasi

Data mengatakan berkas yang diserahkan berjumlah 16.302. Dan sebarannya berada

di 6 kecamatan masing-masing Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga

Mahap, Belitang Hilir dan Belitang. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Resmikan Kapal Bidar Pelangi Jubair
Kamis, 20 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Serahkan 16.302 Dukungan, Pasangan AYO Optimis Lolos Verifikasi Menuju Pilkada Sekadau
Kamis, 20 Februari 2020

Berita terkait