Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 20 Februari 2020 |
KalbarOnline, Sekadau – Pasangan perseorangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sekadau, Abdul Hamid dan Yovinus (AYO) secara resmi menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan menuju Pilkada Sekadau 2020 ke kantor KPU Kabupaten Sekadau, Rabu (19/2/2020).
Pasangan AYO datang bersama para simpatisannya dan tiba di
Kantor KPU Sekadau sekitar pukul 10.50 WIB dengan membawa 8 bos syarat
pencalonan berupa fotocopy KTP yang diperkirakan mencapai 16.302.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak Abdul Hamid
dan Bapak Yovinus dan tahapan ini dimulai pada tanggal 19-23 Februari 2020,” ucap
Saban.
Saban juga mengatakan, pihak panita akan mengecek jumlah
dukungan dan persebaran dukungan.
“Hari ini kami cek jumlah dukungan dan persebarannya dan
jika memenuhi syarat, itu nanti akan menjadi tiket untuk pendaftaran calon
Bupati/Wakil Bupati pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang,” jelasnya.

Sementara Yovinus mengatakan bahwa tujuan mereka datang ke
KPU adalah untuk menyerahkan syarat
pencalonan.
“Tujuan kami kesini adalah untuk menyerahkan syarat untuk
mencalonkan sebagai Bupati/Wakil Bupati,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Sekadau karena
sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik dan ia juga berharap agar berkas
yang mereka serahkan agar diverifikasi dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, mohon juga berkas
kami ini diverifikasi dengan baik dan kami mohon bimbingan dari KPU dan
teman-teman semuanya,” harapnya.
Sementara Heriadi selaku divisi teknis KPU Sekadau
mengatakan bahwa pada hari ini adalah hari pertama penyerahan dukungan
perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
“Hari ini merupakan hari pertama kami membuka syarat
dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan dalam pilihan Bupati dan wakil
Bupati, yang dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB sampai dengan 23 Februari
2020 dan untuk tanggal 23 Februari 2020, dibuka dari pukul 08.00 sampai 00.00
WIB,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk verifikasi terbagi sebanyak 6 tim
yang akan menghitung jumlah dukungan tersebut dan syarat dukungan minimal, kata
Heriadi, sebanyak 15.229.
Setelah membuka berkas syarat dukungan, Ketua Bidang Verifikasi
Data mengatakan berkas yang diserahkan berjumlah 16.302. Dan sebarannya berada
di 6 kecamatan masing-masing Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga
Mahap, Belitang Hilir dan Belitang. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Pasangan perseorangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sekadau, Abdul Hamid dan Yovinus (AYO) secara resmi menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan menuju Pilkada Sekadau 2020 ke kantor KPU Kabupaten Sekadau, Rabu (19/2/2020).
Pasangan AYO datang bersama para simpatisannya dan tiba di
Kantor KPU Sekadau sekitar pukul 10.50 WIB dengan membawa 8 bos syarat
pencalonan berupa fotocopy KTP yang diperkirakan mencapai 16.302.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak Abdul Hamid
dan Bapak Yovinus dan tahapan ini dimulai pada tanggal 19-23 Februari 2020,” ucap
Saban.
Saban juga mengatakan, pihak panita akan mengecek jumlah
dukungan dan persebaran dukungan.
“Hari ini kami cek jumlah dukungan dan persebarannya dan
jika memenuhi syarat, itu nanti akan menjadi tiket untuk pendaftaran calon
Bupati/Wakil Bupati pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang,” jelasnya.

Sementara Yovinus mengatakan bahwa tujuan mereka datang ke
KPU adalah untuk menyerahkan syarat
pencalonan.
“Tujuan kami kesini adalah untuk menyerahkan syarat untuk
mencalonkan sebagai Bupati/Wakil Bupati,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Sekadau karena
sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik dan ia juga berharap agar berkas
yang mereka serahkan agar diverifikasi dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, mohon juga berkas
kami ini diverifikasi dengan baik dan kami mohon bimbingan dari KPU dan
teman-teman semuanya,” harapnya.
Sementara Heriadi selaku divisi teknis KPU Sekadau
mengatakan bahwa pada hari ini adalah hari pertama penyerahan dukungan
perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
“Hari ini merupakan hari pertama kami membuka syarat
dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan dalam pilihan Bupati dan wakil
Bupati, yang dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB sampai dengan 23 Februari
2020 dan untuk tanggal 23 Februari 2020, dibuka dari pukul 08.00 sampai 00.00
WIB,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk verifikasi terbagi sebanyak 6 tim
yang akan menghitung jumlah dukungan tersebut dan syarat dukungan minimal, kata
Heriadi, sebanyak 15.229.
Setelah membuka berkas syarat dukungan, Ketua Bidang Verifikasi
Data mengatakan berkas yang diserahkan berjumlah 16.302. Dan sebarannya berada
di 6 kecamatan masing-masing Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga
Mahap, Belitang Hilir dan Belitang. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini