Sekadau    

Pasangan AYO Serahkan 16.228 KTP ke KPU Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Sebanyak 16.228 foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat

berkas pencalonan jalur perseorangan telah diserahkan bakal pasangan calon

Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada serentak 2020, Abdul Hamid dan

Yovinus (AYO) dan telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau,

Jumat (21/2/2020).

Penyerahan berkas tersebut sebagai bentuk keseriusan

pasangan ini, kini mereka hanya menunggu hasil verifikasi faktual oleh KPU Sekadau.

“Kita serahkan semua kepada KPU, untuk melakukan verifikasi

berkas, karena sesuai aturan bulan Maret semuanya berkas dari calon

perseorangan sudah harus selesai,” kata Yovinus bakal calon Wakil Bupati kepada

para awak media, Jumat (21/2/2020) di Sekadau.

“Semua berkas yang kita serahkan tentu sudah lengkap, namun

KPU tentu harus mengecek kembali sesuai aturan mereka, kalau ada kekurangan

tentu LO nanti yang akan berhubungan dengan KPU,” tukasnya.

Sementara Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban melalui telpon

seluler kepada awak media mengatakan bahwa berkas persyaratan bakal calon

perseorangan untuk Abdul Hamid dan Yovinus telah diterima pihaknya. Namun,

selanjutnya langkah KPU, kata dia, mulai tanggal 26 Februari sampai 25 Maret akan

melakukan perbaikan adminitrasi.

“Baru selanjutnya kita akan lakukan verifikasi faktual. Kita

akan lakukan sesuai tahapan, yang ada,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
8 Lapak Pedagang di Kuala Dua Hangus Terbakar
Jumat, 21 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
MTAMT Laksanakan Maulid Tradisional ke Desa Nanga Engkulun
Jumat, 21 Februari 2020

Berita terkait