KalbarOnline, Sintang – Sebanyak 228 pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sintang diambil sumpah janjinya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah pada Jumat, 16 September 2016 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
“Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji PNS telah mengamanatkan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib untuk mengangkat sumpah janji. Pesan saya segera susun sasaran kinerja untuk satu tahun, laksanakan tugas dengan baik supaya target kerja tersebut bisa dilaksanakan dan akan dinilai oleh pimpinan masing-masing” pesan Yosepha Hasnah.
“saya meyakini, lebih banyak PNS yang mengabdi dengan baik dibanding yang kurang baik. Untuk itu, saya mengingatkan agar PNS yang baru saja mengucapkan sumpah janji untuk menjadi pelayan masyarakat dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat” tambah Yosepha Hasnah.
Sekretaris Daerah menambahkan bahwa berhasil atau tidaknya sebuah pemerintahan tergantung pada kinerja PNS sehingga setiap PNS harus dengan kesadaran moral yang tinggi dalam bersikap dan melaksanakan tugas kedinasan. “apalagi kalian sudah berjanji menurut agama masing-masing untuk mentaati aturan yang ada dan bekerja dengan baik” pesan Yosepha Hasnah. (Sg)
Comment