Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 09 November 2021 |
Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan
250 Aparatur Pemkot Ikrar Sumpah Janji PNS
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. PNS yang mengucapkan sumpah janjinya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
"Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari," ujarnya usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/11).
[caption id="attachment_108041" align="aligncenter" width="600"]
250 aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak mengucapkan ikrar sumpah janji PNS (Foto: Prokopim)[/caption]
Menurutnya, sumpah janji PNS yang diikrarkan ini merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur," pesannya.
Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.
"Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS," pungkasnya. (J)
Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan
250 Aparatur Pemkot Ikrar Sumpah Janji PNS
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. PNS yang mengucapkan sumpah janjinya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
"Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari," ujarnya usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/11).
[caption id="attachment_108041" align="aligncenter" width="600"]
250 aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak mengucapkan ikrar sumpah janji PNS (Foto: Prokopim)[/caption]
Menurutnya, sumpah janji PNS yang diikrarkan ini merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur," pesannya.
Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.
"Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini