Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 27 November 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Bakal calon (balon) Gubernur Kalbar jalur perseorangan pada Pilkada 2018, Kartius menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan mengenai kekurangan syarat dukungan yang dinyatakan kurang oleh KPU Kalbar.
“Kami akan serahkan kekurangannya. Kurang lebih, ndak sampai 10 ribu. Dua jam, bahkan sejam pun bisa kami nyerahkannya. Berkasnya pun ada,” tuturnya.
Kartius yang saat ini merupakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar ini tidak mempermasalahkan kekurangan syarat dukungan minimal pasca perhitungan pihak KPU.
Ia menyatakan masih memiliki banyak cadangan syarat dukungan berupa e-KTP dan Surat keterangan (Suket) perekaman e-KTP yang berhasil dikumpulkan oleh tim sukses dan relawan Orang Kartius (OK).
“Kami kan kumpulkannya di 14 kabupaten/kota. Ndak ada masalah, cukuplah. Kami ndak main-main karena memang punya. Dah kerja dari beberapa tahun lalu. Bukan cuma tahun ini, dari tahun 2015 ngumpulkannya,” tegasnya.
Kartius yang berpasangan dengan Pensong ini juga menegaskan bahwa sebaran dukungan minimal 8 kabupaten/kota sudah tercover.
Berdasarkan perhitungan KPU, kabupaten yang tidak ada selisih sama sekali antara B1-KWK Perseorangan, B2- KWK Perseorangan lampiran dan Sistem Infromasi Pencalonan (Silon) adalah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kabupaten lainnya ada lampirannya, B1-KWK ndak ada. Ada juga sebaliknya, B1-KWK ada, lampiran ndak ada. Maklum lah, betimpak-timpak,” jelasnya.
Ia meyakini apabila semua proses berjalan sesuai aturan maka ia akan lolos. Ia kembali menegaskan bahwa isu mengenai pasangan Kartius-Pensong adalah calon bayangan dalam kontestasi Pilkada Kalbar 2018, hanya pepesan belaka.
“Itu ndak ada. Kami ngejar masa depan dan cita-cita. Itu kan ndak boleh main-main. Tidak ada satu orangpun yang bekerja santai dan malas-malasan itu hasilnya baik. Kalau mau sukses, orang harus disiplin, kerja keras, tangguh, tahan uji, berani ambil risiko dan rendah hati,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Bakal calon (balon) Gubernur Kalbar jalur perseorangan pada Pilkada 2018, Kartius menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan mengenai kekurangan syarat dukungan yang dinyatakan kurang oleh KPU Kalbar.
“Kami akan serahkan kekurangannya. Kurang lebih, ndak sampai 10 ribu. Dua jam, bahkan sejam pun bisa kami nyerahkannya. Berkasnya pun ada,” tuturnya.
Kartius yang saat ini merupakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar ini tidak mempermasalahkan kekurangan syarat dukungan minimal pasca perhitungan pihak KPU.
Ia menyatakan masih memiliki banyak cadangan syarat dukungan berupa e-KTP dan Surat keterangan (Suket) perekaman e-KTP yang berhasil dikumpulkan oleh tim sukses dan relawan Orang Kartius (OK).
“Kami kan kumpulkannya di 14 kabupaten/kota. Ndak ada masalah, cukuplah. Kami ndak main-main karena memang punya. Dah kerja dari beberapa tahun lalu. Bukan cuma tahun ini, dari tahun 2015 ngumpulkannya,” tegasnya.
Kartius yang berpasangan dengan Pensong ini juga menegaskan bahwa sebaran dukungan minimal 8 kabupaten/kota sudah tercover.
Berdasarkan perhitungan KPU, kabupaten yang tidak ada selisih sama sekali antara B1-KWK Perseorangan, B2- KWK Perseorangan lampiran dan Sistem Infromasi Pencalonan (Silon) adalah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kabupaten lainnya ada lampirannya, B1-KWK ndak ada. Ada juga sebaliknya, B1-KWK ada, lampiran ndak ada. Maklum lah, betimpak-timpak,” jelasnya.
Ia meyakini apabila semua proses berjalan sesuai aturan maka ia akan lolos. Ia kembali menegaskan bahwa isu mengenai pasangan Kartius-Pensong adalah calon bayangan dalam kontestasi Pilkada Kalbar 2018, hanya pepesan belaka.
“Itu ndak ada. Kami ngejar masa depan dan cita-cita. Itu kan ndak boleh main-main. Tidak ada satu orangpun yang bekerja santai dan malas-malasan itu hasilnya baik. Kalau mau sukses, orang harus disiplin, kerja keras, tangguh, tahan uji, berani ambil risiko dan rendah hati,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini