Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Agustus 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat tidak hanya mengundang bakal calon dari partai politik, melainkan juga calon melalui jalur perseorangan.
Satu diantaranya adalah Kartius, yang memutuskan maju menjadi calon Gubernur melalui jalur perseorangan.
“Motivasinya untuk membangun Kalbar. Pengabdian tidak hanya selama menjadi pegawai negeri sipil saja, tapi setelah pensiun juga bisa. Pasti izin dengan Gubernur, tetap lapor, sebagai orangtua, atasan dan tokoh,” ujar Kartius belum lama ini.
Kartius saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kalimantan Barat, juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Pejabat Bupati Ketapang.
Ia memastikan statusnya sebagai PNS tidak bermasalah ketika mencalonkan diri. Sebab perhelatan Pilgub akan digelar tanggal 27 Juni 2018. Sementara tepat 1 April 2018, dirinya pensiun sebagai pegawai negeri sipil.
Kartius yang pencetus wacana pembangunan Patung Kuntilanak ini mengaku sudah berkonsultasi untuk kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Ia pun menyatakan sudah mengantongi dukungan sesuai dengan syarat yang ditentukan, yakni 8,5 persen dari daftar pemilih tetap.
“Sampai hari ini sudah 300 ribu lebih dukungan yang disiapkan. Itu syarat sebagai pendaftar. Saya rasa telah memenuhi syarat mengajukan diri dari jalur independen, yaitu 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Saat ini jumlah DPT sebanyak 3,7 juta, artinya saya hanya mengumpulkan 297 ribu KTP,” paparnya.
Dirinya bahkan sudah memiliki pasangan yang akan menjadi wakilnya untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Kalimantan Barat. Meski demikian ia enggan membocorkan siapa yang akan ikut mendampinginya.
“Tak usah disebutkan dulu, pastinya politikus dan pebisnis juga serta dari timur Kalimantan Barat,” tutur Kartius.
Dirinya menuturkan memilih jalur perseorangan karena melihat latar belakang dirinya bukan dari partai politik. Kedua mengacu dari peraturan, jika dimungkinkan maju melalui jalur perseorangan tanpa harus partai politik.
Ia menambahkan selama pengumpulan KTP dirinya juga berkolaborasi dengan calon jalur perseorangan yang maju di pilkada kabupaten/kota.
Misalnya dengan calon perseorangan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.
“Saya tetap menjaga hubungan baik dengan calon jalur perseorangan lainnya. Mereka yang maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat tidak hanya mengundang bakal calon dari partai politik, melainkan juga calon melalui jalur perseorangan.
Satu diantaranya adalah Kartius, yang memutuskan maju menjadi calon Gubernur melalui jalur perseorangan.
“Motivasinya untuk membangun Kalbar. Pengabdian tidak hanya selama menjadi pegawai negeri sipil saja, tapi setelah pensiun juga bisa. Pasti izin dengan Gubernur, tetap lapor, sebagai orangtua, atasan dan tokoh,” ujar Kartius belum lama ini.
Kartius saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kalimantan Barat, juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Pejabat Bupati Ketapang.
Ia memastikan statusnya sebagai PNS tidak bermasalah ketika mencalonkan diri. Sebab perhelatan Pilgub akan digelar tanggal 27 Juni 2018. Sementara tepat 1 April 2018, dirinya pensiun sebagai pegawai negeri sipil.
Kartius yang pencetus wacana pembangunan Patung Kuntilanak ini mengaku sudah berkonsultasi untuk kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Ia pun menyatakan sudah mengantongi dukungan sesuai dengan syarat yang ditentukan, yakni 8,5 persen dari daftar pemilih tetap.
“Sampai hari ini sudah 300 ribu lebih dukungan yang disiapkan. Itu syarat sebagai pendaftar. Saya rasa telah memenuhi syarat mengajukan diri dari jalur independen, yaitu 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Saat ini jumlah DPT sebanyak 3,7 juta, artinya saya hanya mengumpulkan 297 ribu KTP,” paparnya.
Dirinya bahkan sudah memiliki pasangan yang akan menjadi wakilnya untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Kalimantan Barat. Meski demikian ia enggan membocorkan siapa yang akan ikut mendampinginya.
“Tak usah disebutkan dulu, pastinya politikus dan pebisnis juga serta dari timur Kalimantan Barat,” tutur Kartius.
Dirinya menuturkan memilih jalur perseorangan karena melihat latar belakang dirinya bukan dari partai politik. Kedua mengacu dari peraturan, jika dimungkinkan maju melalui jalur perseorangan tanpa harus partai politik.
Ia menambahkan selama pengumpulan KTP dirinya juga berkolaborasi dengan calon jalur perseorangan yang maju di pilkada kabupaten/kota.
Misalnya dengan calon perseorangan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.
“Saya tetap menjaga hubungan baik dengan calon jalur perseorangan lainnya. Mereka yang maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini