Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 18 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak 163 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat langsung bebas bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Selain menerima remisi, para WBP yang langsung bebas tersebut juga mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta per orang sebagai bekal untuk memulai kehidupan baru setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar Jayanta mengatakan, bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada 163 WBP yang langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan.
“Dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-81, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah memberikan santunan kepada warga binaan yang langsung bebas. Mereka diberikan modal usaha sebesar Rp5 juta,” kata Jayanta di Pontianak, Senin (17/8/2026).
Secara keseluruhan, sebanyak 4.493 WBP di Kalbar menerima remisi kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, 163 orang langsung menghirup udara bebas.
Jayanta berharap bantuan modal usaha tersebut dapat membantu para mantan WBP beradaptasi dan kembali produktif setelah menjalani masa pembinaan.
Salah satu penerima bantuan, Jemi Mizar asal Ketapang, mengaku bersyukur bisa bebas tepat pada momentum kemerdekaan. Ia berencana menggunakan modal tersebut untuk membuka usaha sembako.
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Gubernur karena sudah memberikan modal usaha kami di luar agar kami lebih efektif dan produktif,” ujarnya.
Jemi mengatakan pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan di lapas akan menjadi bekal untuk memulai kehidupan barunya.
Ia berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan kembali produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, bantuan modal usaha tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para WBP yang telah bebas untuk mengembangkan usaha sekaligus mendukung proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi dan dukungan setelah bebas menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak mengulangi pelanggaran hukum. (Lid)
KALBARONLINE.com – Sebanyak 163 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat langsung bebas bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Selain menerima remisi, para WBP yang langsung bebas tersebut juga mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta per orang sebagai bekal untuk memulai kehidupan baru setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar Jayanta mengatakan, bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada 163 WBP yang langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan.
“Dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-81, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah memberikan santunan kepada warga binaan yang langsung bebas. Mereka diberikan modal usaha sebesar Rp5 juta,” kata Jayanta di Pontianak, Senin (17/8/2026).
Secara keseluruhan, sebanyak 4.493 WBP di Kalbar menerima remisi kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, 163 orang langsung menghirup udara bebas.
Jayanta berharap bantuan modal usaha tersebut dapat membantu para mantan WBP beradaptasi dan kembali produktif setelah menjalani masa pembinaan.
Salah satu penerima bantuan, Jemi Mizar asal Ketapang, mengaku bersyukur bisa bebas tepat pada momentum kemerdekaan. Ia berencana menggunakan modal tersebut untuk membuka usaha sembako.
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Gubernur karena sudah memberikan modal usaha kami di luar agar kami lebih efektif dan produktif,” ujarnya.
Jemi mengatakan pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan di lapas akan menjadi bekal untuk memulai kehidupan barunya.
Ia berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan kembali produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, bantuan modal usaha tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para WBP yang telah bebas untuk mengembangkan usaha sekaligus mendukung proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi dan dukungan setelah bebas menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak mengulangi pelanggaran hukum. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini